PERAN KORAMIL MELALUI BINTER UNTUK MENCEGAH KONFLIK SOSIAL DI WILAYAH
Dalam rangka menghadapi kondisi
bangsa saat ini, dengan tegas dijelaskan bahwa TNI sebagai Alat Negara di
bidang pertahanan dan berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia No
34/2004 telah mengamanatkan bahwa tugas pokok TNI adalah “ Menegakkan
kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan
Pancasila dan UUD RI Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan
Negara termasuk tugas-tugas TNI dalam OMP dan OMSP.
Menyikapi hal tersebut maka
pimpinan TNI dalam hal ini Pimpinan TNI-AD sudah mengambil langkah-langkah
pembenahan didalam merancang tentang tugas dan tanggung jawab Komando
Teritorial (Kodim) didalam melaksankan tugasnya dilapangan, sehingga diharapkan
tugas pokok Komando Teritorial (Kodim) dalam hal ini pembinaan Geografi,
pembinaan Demografi dan pembinaan Kondisi Sosial dapat betul-betul
dailaksanakan dengan baik melalui metode Bhakti TNI dan Pendekatan Kerakyatan
guna menciptakan sistim ketahanan wilayah yang tangguh dan barisan terdepan didalam
melaksankan kegiatan ini ada pada tingkatan Kodim dan Koramil yang merupakan
ujung tombak dari pembinaan kewilayahan dalam mendukung ketahanan wilayah.
Unsur-unsur konflik sosial adalah dua pihak atau lebih yang terlibat konflik,