Magetan, Seiring berakhirnya masa Jabatan Kepala Desa Kuwon Kec.
Karas. Kab Magetan yang berakhir bulan Desember 2019 nanti, Pemerintah Desa
Kuwon menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam bentuk Laporan Penyelenggaraan
Pemerintah Desa (LPPD).Acara yang di laksanakan di Kantor Desa Kuwon di hadiri
Jajaran Forkompinca Karas, Kamis ( 1/08/,19 ).
Tampak hadir dari jajaran
Forkompinca Karas, Camat Karas Bpk. Suwito, AP.M.Si. Danpos Karas Pelda Eka
Adri Kapolsek Karas di wakili Bripka Dian Arifin, Kepala Desa Kuwon, Bpk Basuki
S. Ag, Ketua BPD Bpk Bambang Supajar, Babinsa Desa Kuwon Serda Suparman, serta
Toga Tomas dan undangan masyarakat berjumlah 60 orang.
Dalam Laporanya Kepala Desa Kuwon
Bpk Basuki, S. Ag mengatakan Dengan memanjatkan Puji syukur kehadirat Alloh SWT
atas rahmat dan karunia NYA sehingga kami dapat menyusun Laporan
Pengelenggaraan Pemerintah Desa Thn 2019 ini.
Bpk Basuki selaku Kades Kuwon
menyampaikan Laporan ini kami susun sebagai laporan kepala desa kepada Bupati
Magetan kepada Camat Karas di bidang penyelenggaran pemerintahan desa,pembinaan
masyarakat desa,pemberdayaan masyarakat desa, dan pembangunan yang di
selenggarakan selama mulai Januari 2019 sampai akhir Desember 2019. Disamping
ini laporan di harapkan dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membutuhkan
informasi dan sebagai bahan evaluasi
selama masa Jabatan saya yang akan berakhir di tahun 2019 ini. Urainya.
Oleh karena itu di akhir jabatan
saya selaku kades Kuwon, kami mengucapkan kepada semua pihak yang telah
membantu baik langsung maupun tidak langsung sehingga proses pelaksanaan LPPD
Desa Kuwon tepat waktu.kami menyadari banyak kekurangan, dan ini sebagai bahan
evaluasi untuk program tahun berikutnya. Tambahnya.
Pelda Eka Adri Danpos Karas
Koramil 0804/07 Karangrejo mengatakan dengan di laksanakan kegiatan ini di
harapkan dapat terciptanya tranparasi dalam penggunaan dana desa, selain itu
dapat meminimalisir terjadinya anggaran penyalahgunaan anggaran dan mewujudkan
sinergitas antar Forkompinca, sehingga tercipya wilayah yang kondusif,
ungkapnya.
Dengan kegiatan ini di harapkan
dapat terjalin kerja sama antara Koramil 0804/07 Karangrejo dan masyarakat
serta perangkat yang ada. Pemdes dapat menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan
anggaran yang tersedia sehingga masyarakat memahami program yang yang telah di
laksanakan pada tahun sebelumnya. Tutupnya. ( R/07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar