Kamis, 01 Agustus 2019

Pelda Eka Adri Danpos Karas Hadiri Musyawarah Desa Laporan Penyelenggaran Pemerintah Desa Kuwon Thn 2019


Magetan, Seiring berakhirnya masa Jabatan Kepala Desa Kuwon Kec. Karas. Kab Magetan yang berakhir bulan Desember 2019 nanti, Pemerintah Desa Kuwon menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam bentuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD).Acara yang di laksanakan di Kantor Desa Kuwon di hadiri Jajaran Forkompinca Karas, Kamis ( 1/08/,19 ).

Tampak hadir dari jajaran Forkompinca Karas, Camat Karas Bpk. Suwito, AP.M.Si. Danpos Karas Pelda Eka Adri Kapolsek Karas di wakili Bripka Dian Arifin, Kepala Desa Kuwon, Bpk Basuki S. Ag, Ketua BPD Bpk Bambang Supajar, Babinsa Desa Kuwon Serda Suparman, serta Toga Tomas dan undangan masyarakat berjumlah 60 orang.

Dalam Laporanya Kepala Desa Kuwon Bpk Basuki, S. Ag mengatakan Dengan memanjatkan Puji syukur kehadirat Alloh SWT atas rahmat dan karunia NYA sehingga kami dapat menyusun Laporan Pengelenggaraan Pemerintah Desa Thn 2019 ini.

Bpk Basuki selaku Kades Kuwon menyampaikan Laporan ini kami susun sebagai laporan kepala desa kepada Bupati Magetan kepada Camat Karas di bidang penyelenggaran pemerintahan desa,pembinaan masyarakat desa,pemberdayaan masyarakat desa, dan pembangunan yang di selenggarakan selama mulai Januari 2019 sampai akhir Desember 2019. Disamping ini laporan di harapkan dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membutuhkan informasi dan sebagai  bahan evaluasi selama masa Jabatan saya yang akan berakhir di tahun 2019 ini. Urainya.

Oleh karena itu di akhir jabatan saya selaku kades Kuwon, kami mengucapkan kepada semua pihak yang telah membantu baik langsung maupun tidak langsung sehingga proses pelaksanaan LPPD Desa Kuwon tepat waktu.kami menyadari banyak kekurangan, dan ini sebagai bahan evaluasi untuk program tahun berikutnya. Tambahnya.

Pelda Eka Adri Danpos Karas Koramil 0804/07 Karangrejo mengatakan dengan di laksanakan kegiatan ini di harapkan dapat terciptanya tranparasi dalam penggunaan dana desa, selain itu dapat meminimalisir terjadinya anggaran penyalahgunaan anggaran dan mewujudkan sinergitas antar Forkompinca, sehingga tercipya wilayah yang kondusif, ungkapnya.

Dengan kegiatan ini di harapkan dapat terjalin kerja sama antara Koramil 0804/07 Karangrejo dan masyarakat serta perangkat yang ada. Pemdes dapat menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan anggaran yang tersedia sehingga masyarakat memahami program yang yang telah di laksanakan pada tahun sebelumnya. Tutupnya. ( R/07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar