Tampilkan postingan dengan label Dandim Lamongan menjadi saksi pembunuhan Kopka andi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dandim Lamongan menjadi saksi pembunuhan Kopka andi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 April 2016

Dandim Lamongan menjadi saksi pembunuhan Kopka andi


Dandim Lamongan menjadi saksi pembunuhan Kopka andi

Pembunuhan Ajudan Kodim Lamongan Disidangkan
KBRN, Madiun : Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Ade Rizal Muharam turut menjadi saksi, dalam agenda pembacaan dakwaan sekaligus pemeriksaan saksi terdakwa satu, Serma Joko Widodo, dan terdakwa dua Sertu M Hamzah, di Pengadilan Militer III/13 Madiun, Senin(4/4/2016). Hal ini menindaklanjuti kematian, Kopral Kepala (Kopka) Andi Pria Dwi Harsono yang juga ajudan Dandim 0812/Lamongan pada tanggal 12 Oktober 2014 lalu.

Sidang di Pengadilan Militer III/13 Madiun, dipimpin hakim ketua, Letkol Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, S.H, dengan hakim anggota Mayor CHK Eddy Susanto, S.H dan Mayor CHK Tatang Sujana Krida, S.H, M.H.

Dalam kesaksiannya dihadapan majelis hakim, oditur dan panasehat hukum, Letkol Ade mengaku memerintahkan Serma Agen memborgol tangan Kopka Andi karena marasa tidak terima putrinya GA (4,5), diperlakukan tidak senonoh atau pelecehan seksual oleh ajudannya. Pemborgolan ini bertujuan, agar Kopka Andi tidak malarikan diri.