RIBA SENGSARA DUNIOA DAN AHERAT
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Riba Dalam Islam memang
sangat dilarang oleh agama. karena didalamnya terdapat timbal balik yang dapat
mengakibatkan keharaman atas hasil jual beli terebut. Pada kesempatan kali ini,
saya akan membahas tentang Pengertian Dan Hukum Riba Dalam Islam.
Didalam ajaran agama islam, Riba itu sendiri memiliki arti tambahan pada suatu
harta dalam tukar menukar suatu barang tanpa adanya imbalan atau modal yang
secara batil. Riba sangat tidak dianjurkan dalam islam, bahkan haram hukumnya
jika seorang muslim melakukan hal ini. Riba dalam bentuk apapun, bak disengaja
maupun tidak disengaja tetap memiliki nilai haram didalam islam.