RIBA SENGSARA DUNIOA DAN AHERAT
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Riba Dalam Islam memang
sangat dilarang oleh agama. karena didalamnya terdapat timbal balik yang dapat
mengakibatkan keharaman atas hasil jual beli terebut. Pada kesempatan kali ini,
saya akan membahas tentang Pengertian Dan Hukum Riba Dalam Islam.
Didalam ajaran agama islam, Riba itu sendiri memiliki arti tambahan pada suatu
harta dalam tukar menukar suatu barang tanpa adanya imbalan atau modal yang
secara batil. Riba sangat tidak dianjurkan dalam islam, bahkan haram hukumnya
jika seorang muslim melakukan hal ini. Riba dalam bentuk apapun, bak disengaja
maupun tidak disengaja tetap memiliki nilai haram didalam islam.
*Firman Allah Tentang Hukum Riba Dalam Islam*
Yang mana artinya adalah :
"Maka disebabkan
kezaliman orang orang yahudi, kami haramkan atas mereka memakan makanan yang
baik baik, yang dahulunya dihalakan bagi mereka, dan karena mereka banyak
menghalangi manusia dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba,
padahal sesungguhnya mereka telah melarang dari padanya, dan karena mereka
memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang
orang yang kafir diantara mereka itu siksa yang pedih (QS An-Nisa': 161)".
Dari arti firman Allah diatas
sudah sangat jelas diterangkan bahwa riba itu sangat dilarang, dan mejadi kafir
jika seseorang melakukan hukum riba ini, maka dari itu, sebelum ada kata
terlambat, jauhilah hukum riba ini yang dapat menyebabkan kerugian bagi orang
lain terutama bagi diri sendiri, jika anda tidak ingin menjadi orang yang kafir
di mata Allah, jauhilah riba, dan kembalilah ke jalan Allah yang lurus yakni
jalan yang Allah ridhoi.
Bagi kaum muslim yang suka
memakan atau melakukan hukum riba akan diancam keras, baik itu ancaman di dunia
maupun ancaman di akhirat. Bagi umat manusia yang melakukan hukum riba akan
ditempatkan ke tempat yang sangat tidak diinginkan yakni neraka dan diberi pula
tempat tinggal yang sangat buruk, selain itu, seorang manusia yang melakukan
hukum riba, berarti ia sudah menantang dan memerangi Allah dan Rasul-Nya.
Firman Allah Tentang Hukum Riba Dalam Islam
Yang mana artinya adalah :
"Hai orang orang yang
beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum
dipungut) jika kamu orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan
(meninggalkan sis riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan
memerangimu, dan jika engkau bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu
pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya. (QS Al-Baqarah:
278-279)".
Apakah mereka akan berani
menantang dan melawan Allah yang maha perkasa, maha kuasa, maha gagah, dan
memiliki kerajaan dibumi ini, siapa pun orangnya yang berani menantang dan
melawan Allah, niscaya kekalahan lah yang akan mereka dapatkan.
Riba didalam agama islam memiliki
arti menentang agama Allah dan juga menentang sunnah rasul yang telah
menggagalkan prilaku jahiliyyah, termasuk juga praktik riba, Rasulullah
bersabda :
"Dan riba jahiliyyah itu
dibatalkan. Dan riba pertama yang aku batalkan ialah riba kami, riba abbas bin
abdul muttalib. Karena sesungguhnya semua jenis riba itu dibatalkan (HR
Muslim)".
Dalam arti lain disebutkan bahwa
riba dapat merusak negara terutama dapat merusak bagi umat manusia itu sendiri,
riba juga sangat dikhawatirkan akan menyia-nyiakan manusia itu sendiri serta
membahayakan harta benda yang mereka miliki. Riba juga merupakan tindakan yang
suka-suka apa yang harus mereka lakukan yang bersifat kejam, zalim, dan
perbuatan yang jahat menurut pandangan ajaran islam. maka dari itu, islam
sangat melarang bagi kaum muslim untuk melakukan riba, karena dapat merugikan
diri sendiri dan orang lain, bukan hanya itu, pelaku riba juga akan dihukum
sekeras-kerasnya, baik itu hukuman didunia maupun diakhirat kelak.
Firman Allah Dalam Surat Al-Baqarah Tentang Riba Dalam Islam
Yang mana artnya adalah :
"Allah memusnahkan riba
dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak meyukai setiap orang yang tetap dalam
kekafiran, dan selalu berbuat dosa. (QS Al-Baqarah: 276)".
Seseorang yang melakukan hukum
riba ini bisa dipastikan sedang berada dibibir jurang yang sangat dalam,
seperti jurang neraka yang menuju kepada kehancuran yang amat mengerikan. Orang
yang melakukan hukum riba juga dapat dikatakan penjahat bagi dirinya sendiri,
bukan hanya itu, riba juga dapat merugikan orang lain yang berada disekitarnya
dan perilaku ini sangat dibenci dan dilaknat oleh Allah, rasul, dan sesama
manusia.
"Dan sesungguhnya azab di
akhirat itu lebih berat dan lebih kekal. (QS Thaaha: 127)".
Firman Allah bagi orang yang
memakan riba, yang mana artinya "Orang-orang yang memakan (mengambil)
riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya rang yang kerasukan
syaitan." (QS Al-Baqarah: 275).
Sabda Rasulullah yang Menerangkan Tentang Riba Dalam Islam
Yang mana artinya :
"Ketika melaksanakan
perjalanan menuju isra', aku bertemu dengan orang orang yang perutnya ada di
hadapan meraka. Masing masing perutnya sebesar rumah yang besar. Perut mereka
mambuat tubuh mereka miring dan tidak bisa bergerak. Setiap kali hendak
berdiri, mereka di paksa miring oleh perut mereka sendiri, lalu aku bertanya :
'siapakah orang orang itu, Jibril ?' Jibril menjawab : 'merekalah para pemakan
riba. Mereka tidak dapat berdiri melainkan seperti orang yang sempoyongan
karena kerasukan syaitan' ".
Dari hadits lain, Nabi bersabda
tentang riba dalam islam yang artinya : "Riba ada 73 pintu, yang paling
ringan adalah seperti orang yang berzina dengan ibu kandungnya". (Sunan
Ibnu Majah (2275), Al-Mustadrak (2/37), dan Syu'abul Iman (5519) ).
Na'uzubillah min Dzalik!! Jika
pintu tersebut adalah pintu yang paling ringan, kemudian bagaimana pula dengan
pintu yang paling berat, Ya Allah, lindungilah dan bebaskanlah kami dari hukum
riba itu.
Dalam hadits lain Rasulullah
bersabda yang artinya : "Sesungguhnya uang satu dirham yang didapat
oleh seseorang dari riba itu lebih besar dosanya di sisi Allah, jika
dibandingkan dengan 28 kali dosa zina yang dilakukan oleh seseorang
tersebut".
Allahu Akbar!! sungguh sangat
kejinya perbuatan orang yang melakukan riba, bukan hanya hukuman berat di
dunia, namun hukuman berat di akhirat juga akan menanti bagi orang orang yang
melakukan riba. Maka dari itu, saya menghimbau untuk kaum muslim, jauhilah
riba, berhati hatilah dalam melakukan transaksi jual beli ataupun hal lain yang
mengandung riba. Jika anda melakukan riba sekali saja, maka Allah benar benar
membenci kalian, kecuali kalian mau bertaubat yang benar benar taubat serta
tidak melakukan hukum riba lagi.
Demikianlah pembahasan kali ini
tentang Pengertian Dan Hukum Riba Dalam Islam,
semoga pembahasan ini sangat bermanfaat, dan anda juga terhindar dari yang
namanya riba yang sangat dibenci dan dilaknat oleh Allah.
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar