Kasus Tewasnya Ajudan Mantan Dandim 0812 Lamongan Berlanjut
LAMONGAN (BM) - Proses hukum atas kematian ajudan mantan Dandim 0821
Lamongan, Kopka Andik Pria Dwi Harsono masih terus berlanjut. Kali ini, yang
terbaru kasus kematian Andik yang diduga tak wajar akhirnya direkonstruksi.
Acara rekonstruksi dilakukan di
tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di Asrama Anggota TNI di Jalan
Lamongrejo Lamongan. Seperti diketahui, sebagai tersangka dalam kematian Andik
dan telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya mantan Dandim 0812 Lamongan
Letkol Ade Rizal Muharam.
