Sabtu, 05 Januari 2019

Sinergitas Koromil 0804/06 Bersama Kelurahan Maospati Dalam Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas


Magetan - Babinsa Kelurahan Maospati Serka Tugiyo dan Serda Suroto melaksanakan pendampingan operasi Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Maospati dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kelurahan Maospati Kecamatan Maospati, Pada Hari Jumat (04/01/2019).

 Sasaran operasi pada hari ini, adalah melakukan pendataan di tempat yang di sinyalir sebagai tempat ajang protitusi yang  berlokasi di Jl. Agung Kelurahan Maospati atau yang dikenal dengan sebutan eks lokalisasi Mbaben. Selain melakukan pendataan juga memberikan pembinaan kepada pemilik eks lokalisasi tersebut, agar tetap mematuhi Perda dimana eks lokalisasi tersebut sudah di bubarkan dan tidak adanya kegiatan dan keramaian di sekitar wilayah tersebut karena apabila masih ada yang melanggar akan ditindak dan di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dikarenakan pembunaran sudah mempunyai payung hukum yang kuat. Selain itu juga diharapkan mematuhi sesuai peraturan yang ada, serta menjaga norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut maka dari pihak pemerintahan Keluran Maospati bersama Satuan Pamong Praja Kecamatan Maospati dibantu oleh anggota Koramil 0804/06 Maospati memasang Spanduk dan Bannerhimbuan Khamtibmas di sekitar lokalisasi agar kedepanya tidak dilaksanakan pelanggaran pelanggaran ulang di sekitar tempat tersebut sehingga ketertiban masyarakat tidak akan terganggu sehingga masyarakat dapat merasa tentram dan nyaman. [R06]

Kamis, 03 Januari 2019

Babinsa Koramil 0804/04 Parang Bersama Masyarakat Kerja Bakti


Magetan - Peran Komando Kewilayahan memiliki fungsi Binter yang didalamnya menyangkut pembinaan wilayah yang meliputi pemberdayaan Ruang Alat dan Kondisi (RAK) Juang yang tangguh, sebagai fungsi pembinaan Babinsa Koramil 04/Parang  bersama masyarakat Desa Krajan Kec. Parang Kab. Magetan secara bergotong-royong melaksanakan karya bakti pembuatan jalan rabat beton, Kamis (03/01/19).

Sertu Supono Babinsa Koramil 04/Parang melaksanakan pembina Desa Krajan bersama-sama warga melaksanakan pembangunan jalan rabat beton sepanjang 350 meter dengan tebal 8 cm dan lebar 2.5 meter guna melanjutkan program rabat beton TA. 2018 lalu . Dengan harapan jalan menuju Dusun Ngablak RT 21 s/d 22 yang merupakan Dusun paling selatan  dan berbatasan langsung dengan Desa Joketro, dapat terhubung dengan baik.

Sertu Supono mengatakan, “ kegiatan TNI (Babinsa) membantu rabat beton seperti ini merupakan salah satu fungsi Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil) yang juga merupakan aplikasi di lapangan guna pembinaan wilayah, dan hal ini merupakan cara pendekatan kepada warga binaan. Koramil 04/Parang selalu siap membantu masyarakat dengan upayanya mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya. Dengan kegiatan gotong-royong bersama warga adalah sebagai bukti kecintaan kami untuk selalu berada di tengah-tengah rakyat, karena TNI kuat selalu bersama rakyat,” ungkap Supono

Kepala Desa Krajan Bpk Mujiono menyampaikan rasa terimakasihnya atas kehadiran dan kepedulian Babinsa yang selalu ada ditengah-tengah warganya guna membantu semua keperluan warga dalam setiap kegiatan di desanya. Menurut dia, kehadiran TNI merupakan spirit tersendiri bagi masyarakat. Mereka menjadi lebih semangat dalam melaksanakan kerja bakti seperti sekarang ini. (R 04)

Bati Tuud Koramil 0804/03 Panekan Penetapan RAPBDes Menjadi APBDes tahun 2019 Desa Banjarejo


Magetan - Bati tuud koramil 0804/03 panekan pelda sudarto menghadiri acara penetapan dan pengesahan RAPBDes menjadi APBDes desa Banjarejo bertempat di balai Desa Banjarejo Kec.  Panekan Kab Magetan. Kamis (3/1/19).

Hadir pula pada kegiatan penetapan APBDes desa bajarejo antara lain.  Forkopimca Panekan,  Danramil 03 panekan, diwakili oleh pelda sudarto,  bati komsos,  babin kamtibmas , kepala desa  banjarejo bpk Janti,  perangkat desa,  BPD,  tomas,  Ibu PKK serta undangan berjumlah 70 orang

Pembacaan Anggaran dan pendapatan belanja desa (APBEDes) desa banjarejo tahun 2019 dan pembacaan oleh kepala desa bapak janti sekaligus pengesahan dan penetapan RAPBDES menjadi APBDes oleh kepala desa.

Kades banjarejo menyampaikan laporan kegiatan anggaran desa dan permohonan maaf atas keterlambatan penetapan anggaran tahun 2019 namun ada beberapa hal yang harus selesai terlebih dulu mengacu permendagri yang baru pemerintah desa harus menyesuaikan . alhamdullilah pada hari ini atas dukungan dan kerjasama serta hasil musyawarah bersama BPD dan seluruh  tokoh terkait  desa banjarejo sukses dapat menetapkan APBDes, harapan kita semua semoga kedepan desa banjarejo semakin baik dan meningkat serta dapat tepat waktu mengadakan APBDes. "kata djanti"

Sementara itu Camat Panekan Djuri S.  sos. menyampaikan bahwa  APBDes adalah suatu rancangan program satu tahun kedepan.  Saya berharap pemerintah desa selalu memikirkan desanya agar bisa maju, keberhasilan  harus ditunjang dengan   kerja keras, jujur serta pendamping yang setia. tiga hal ini sebagai pedoman untuk menuju sukses.  Desa harus berusaha  mengembangkan dan mengali potensi potensi desa untuk menambah sumber pendapatan desa itu sendiri. kalau desa mempunyai pendapatan sendiri maka masyarakatnya akan sejahtera,  desa banjarejo  sangat berpotensi  karena mempunyai areal pertanian yang sangat subur.  "kami berharap pertanian dapat meningkat dengan menanam padi untuk menjaga ketahanan pangan." tegasnya.  (R.03)

Rabu, 02 Januari 2019

Bati Tuud Koramil 0804/04 Parang Berikan Pembekalan Linmas Desa Krajan


Magetan - Bati Tuud Serma Samsi dan Babinsa Desa Krajan Sertu Supono Koramil 0804/04 Parang  dan Anggota Polsek Parang memberikan pembekalan dan pembinaan linmas di Desa Krajan, Kecamatan Parang Kabupaten Magetan. Rabu/2/01/2019.

Kegiatan yang di ikuti oleh 31 anggota linmas dari Desa Krajan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Krajan supaya Linmas Desa Krajan tetap memeliki Disiplin dan tanggap kepada lingkungan Desanya.

Materi yang di sampaikan yaitu peraturan baris berbaris  pengetahuan tentang temu cepat, lapor cepat, deteksi dini dan cegah dini dalam rangka menjelang Pemilu 17 April 2019 nanti. Anggota linmas yang mengikuti kegiatan ini sangat antusias dalam menyerap dan mendengarkan materi yang disampaikan Bati Tuud Koramil 04 Parang ini.

"Dari kegiatan ini yang merupakan bakti TNI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan akan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat,apalagi Desa Krajan merupakan Lintasan Jalur lalu lintas Magetan Ponorogo Parang" ujar Serma Samsi.

Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan rasa cinta Tanah Air dan wawasan kebangsaan kepada para peserta Linmas di Desa Krajan ini dan dapat menjadi mitra karib membatu tugas pokok Babinsa yang mana Linmas dapat menjadi mata telinga Babinsa di wilayah sebagai aparat kewilayahan. [ R 04 ]

Danramil 0804/09 Sukomoro Hadiri Sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Desa Truneng


Magetan - Komandan Koramil 0804/09 Sukomoro Kapten Inf Efendi Santoso menghadiri kegiatan sosialisasi kekerasan dalam rumah tangga bertempat di balai desa balai desa truneng. Rabu/2/1/2019.

Hadir dalam kegiatan kekerasan dalam rumah tangga , camat sukomoro bpk Irianto st mm , Komandan koramil 0804/09 Sukomoro kapten inf Efendi Santoso , Kapolsek Sukomoro AKP jumiran , kepala desa truneng Ibu Suprihatin Saputri , Babinsa desa Truneng serda Sardi , seluruh perangkat desa dan warga desa truneng kec Sukomoro kab magetan.

Komandan koramil 0804/09 Sukomoro menyampaikan bahwa keluarga harus bersatu untuk menjaga keharmonisan di suatu keluarga jangan sampai menimbulkan kekerasan dalam suatu keluarga  , maka sebagai kepala keluarga harus menjaga keharmonisan suatu keluarga yang sejahtera . Jangan sampai kepala keluarga menberi contoh yang tidak baik untuk keluarganya ,  jangan ada suatu masalah keluarga yang di pendam sendiri , masalah keluarga harus di pecahkan dalam keluarga.

Masalah keluarga merupakan individu keluarga jangan sampai menimbulkan kekerasan  , kalau ada masalah di  keluarga harus di pecahkan bersama dalam keluarga , dalam uu pasal 1 ayat 1 no 23 tahun 2004  , setiap perbuatab orang atau rumah tangga terutama terhadap perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik seksual , psikologis atau penelantaran rumah tangga termasuh ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau merampas memerdekaan secara melawan hukum dalam lingkungan rumah tangga.

Kepala desa truneng mengucapkan trimakasih kepada muspika yang telah menberi materi sosialisasi kekerasan dalam rumah tangga. Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi bagi warga sehingga diharapkan masyarakat dapat mengambil pelajaran dalam membina keluarga yang harmonis. (R.09)