Magetan - Babinsa Kelurahan Maospati Serka Tugiyo dan
Serda Suroto melaksanakan pendampingan operasi Yustisi Satuan Polisi Pamong
Praja Kecamatan Maospati dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban
umum di wilayah Kelurahan Maospati Kecamatan Maospati, Pada Hari Jumat
(04/01/2019).
Sasaran operasi pada hari ini,
adalah melakukan pendataan di tempat yang di sinyalir sebagai tempat ajang
protitusi yang berlokasi di Jl. Agung
Kelurahan Maospati atau yang dikenal dengan sebutan eks lokalisasi Mbaben.
Selain melakukan pendataan juga memberikan pembinaan kepada pemilik eks
lokalisasi tersebut, agar tetap mematuhi Perda dimana eks lokalisasi tersebut
sudah di bubarkan dan tidak adanya kegiatan dan keramaian di sekitar wilayah
tersebut karena apabila masih ada yang melanggar akan ditindak dan di proses
sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dikarenakan pembunaran sudah mempunyai
payung hukum yang kuat. Selain itu juga diharapkan mematuhi sesuai peraturan
yang ada, serta menjaga norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Untuk menindak lanjuti hal tersebut maka dari pihak pemerintahan Keluran
Maospati bersama Satuan Pamong Praja Kecamatan Maospati dibantu oleh anggota
Koramil 0804/06 Maospati memasang Spanduk dan Bannerhimbuan Khamtibmas di
sekitar lokalisasi agar kedepanya tidak dilaksanakan pelanggaran pelanggaran
ulang di sekitar tempat tersebut sehingga ketertiban masyarakat tidak akan
terganggu sehingga masyarakat dapat merasa tentram dan nyaman. [R06]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar