Jumat, 19 Desember 2014

Ajudan Dandim Tewas Tergantung, 10 Anggota TNI Diperiksa


kopka dwi dalam keadaan diborgol digantung
SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 15 orang diperiksa sebagai saksi kasus tewasnya ajudan Dandim 0812 Lamongan, Andi Pria Dwi Harsono, 12 Oktober lalu. Sebanyak 10 orang di antaranya adalah anggota Kodim Lamongan dan warga sipil, seperti putri dari Dandim Lamongan yang berusia empat tahun, dokter yang menangani, hingga pihak keluarga.

"Kita butuh waktu untuk kumpulkan bukti dan pemeriksaan untuk menangani kasus ini," kata Komandan Polisi Militer, Kodam V Brawijaya, Kolonel CPM Ujang Martenis usai menemui keluarga Kopka Andi, Jumat (21/11/2014).

Dia juga mempersilakan pihak keluarga melakukan otopsi kepada jasad Kopka Andi untuk menjawab rasa penasaran keluarga selama ini.

"Hasil otopsi sebenarnya juga kami butuhkan untuk mendukung pengumpulan barang bukti, serti mendukung pemeriksaan," tambahnya.

Kuasa hukum keluarga Kopka Andi, Abu Hanifah, menegaskan akan segera melakukan otopsi kepada jasad Kopka Andi.

"Mungkin minggu depan karena kami harus mengajukan permohonan tertulis kepada pihak rumah sakit. Ini permohonan keluarga, secepatnya akan kami fasilitasi," kata Abu Hanifah.

Kopka Andi ditemukan tewas gantung diri oleh isterinya, Ika Sepdina, di ruang penyidikan Intel Kodim Lamongan, 12 Oktober lalu, dalam keadaan tangan diborgol. Pihak Kodim menegaskan Kopka Andi tewas karena gantung diri, namun keluarga Kopka Andi tidak percaya karena ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh Kopka Andi.

Sebelum tewas, Kopka Andi dituduh melakukan pelecehan seksual kepada putri atasannya sendiri, yakni Dandim Lamongan, Letkol Ade Rizal Muharram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar