Senin, 16 Maret 2020

Bati Bhakti Tni Hadiri Pengesahan Rpjmdes Desa Tawangrejo Tahun Anggaran 2020-2025.


Magetan Jatim Camat Takeran, Drs. Nanang Budi Setyaji menghadiri Musyawarah Desa yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Balai Desa Tawangrejo kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Musdes digelar pada Hari Minggu tanggal 15 Maret 2020 dan dihadiri oleh Camat Takeran,Danramil11 Takeran(diwakili Bati Bhakti) Pelda Joko Prastyo, Kapolsek Takeran, Babinsa Desa Tawangrejo, Babhinkamtibmas Desa Tawangrejo, Ketua BPD dan anggota, Panitia Penyusun RPJMDesa, Ketua LPMD, Ketua TP PKK Desa, Ketua Karangtaruna, pamong desa dan dukuh se Desa Tawangrejo serta Ketua RT dan RW sedesa Tawangrejo .


Draft RPJMDes merupakan hasil penggalian gagasan dalam musdus dan telah dibahas dalam musdes sebelumnya yang memuat poin-poin yang bersifat penting dan perlu sehingga diharapkan sudah disepakati segera ditetapkan.

Camat Takeran dalam sambutannya mengatakan bahwa,  Kepala Desa terpilih selambat-lambatnya 3 bulan setelah dilatik harus menyusun RPJMDesa.RPJMDesa disusun untuk kurun waktu selama masa jabatan Kepala Desa terpilih, yaitu 6 tahun ke depan. RPJMDesa harus sinkron dengan kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah supaya terdanai dari berbagai sumber sehingga apa yang disepakati dapat terealisasi sesuai dengan rencana yang telah dibuat.

Setelah dilakukan pemaparan oleh Kepala Desa akhirnya disepakati untuk ditetapkan dan ditandatangani oleh berbagai unsur masyarakat terkait.  ( R.11 )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar