Rabu, 11 September 2019

Internalisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System, dan Benturan Kepentingan


Magetan. Rabu 11-September 2019 pukul 09.00 Wib di Pendopo  Kecamatan Sukomoro di selenggarakan kegiatan Internalisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System, dan Benturan Kepentingan.

Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Hadir dalam kegiatan Internalisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System, dan Benturan Kepentingan Irianti ST. M.M Camat Sukomoro, Kapten inf Efendi Santoso Danramil 0804/09 Sukomoro AKP Jumiran Kapolsek Sukomoro,Aparatur Sipil Negara (ASN)  kepala Desa se Kecamatan  Sukomoro.

Dalam sambutanya Bapak Irianto ST. MM Kegiatan Pelaksanaan Penguatan Aspek Pengawasan dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini, sengaja kami mengundang seluruh forkumpinca dan Kepala Desa untuk menunjukkan komitmen serta semangat perubahan yang sedang dilakukan untuk bersama-sama sebagai lembaga pemerintah dan khususnya sebagai Aparatur Sipil Negara untuk dapat memberikan atensinya guna melakukan perubahan-perubahan fundamental terhadap pola pikir, perilaku, dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara dalam melayani.

Komandan Koramil 0804/09 Kapten inf Efendi Santoso dalam kesempatan yang sama mengatakan Whistle blowing system sendiri adalah suatu sistem untuk memproses pengaduan/pemberian informasi yang disampaikan baik secara langsung maupun idak langsung sehubungan dengan adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan/standar, kode etik, kepentingan umum, serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan.

Sebagai wujud komitmen pemerintahan yang bersih.Danramil mengharapkan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa segala sesuatu di mulai dari niat dan komitmen."ungkapnya (R.09)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar