Magetan. Rabu 11-September 2019
pukul 09.00 Wib di Pendopo Kecamatan
Sukomoro di selenggarakan kegiatan Internalisasi Pengendalian Gratifikasi,
Whistle Blowing System, dan Benturan Kepentingan.
Reformasi Birokrasi merupakan
salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem
penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat
melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Hadir dalam kegiatan
Internalisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System, dan Benturan
Kepentingan Irianti ST. M.M Camat Sukomoro, Kapten inf Efendi Santoso Danramil
0804/09 Sukomoro AKP Jumiran Kapolsek Sukomoro,Aparatur Sipil Negara (ASN) kepala Desa se Kecamatan Sukomoro.
Dalam sambutanya Bapak Irianto
ST. MM Kegiatan Pelaksanaan Penguatan Aspek Pengawasan dalam Pelaksanaan
Reformasi Birokrasi ini, sengaja kami mengundang seluruh forkumpinca dan Kepala
Desa untuk menunjukkan komitmen serta semangat perubahan yang sedang dilakukan
untuk bersama-sama sebagai lembaga pemerintah dan khususnya sebagai Aparatur
Sipil Negara untuk dapat memberikan atensinya guna melakukan
perubahan-perubahan fundamental terhadap pola pikir, perilaku, dan budaya kerja
Aparatur Sipil Negara dalam melayani.
Komandan Koramil 0804/09 Kapten
inf Efendi Santoso dalam kesempatan yang sama mengatakan Whistle blowing system
sendiri adalah suatu sistem untuk memproses pengaduan/pemberian informasi yang
disampaikan baik secara langsung maupun idak langsung sehubungan dengan adanya
perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan/standar, kode etik,
kepentingan umum, serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di
lingkungan.
Sebagai wujud komitmen
pemerintahan yang bersih.Danramil mengharapkan kepada seluruh peserta yang
hadir bahwa segala sesuatu di mulai dari niat dan komitmen."ungkapnya (R.09)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar