Rabu, 23 Oktober 2019

Koramil 0804/09 Sukomoro, Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Kentangan Tahun Anggaran 2020


Magetan, Danramil 0804/09 sukomoro kapten inf efendi santoso  menghadiri musyawarah pembahasan penyusunan rencana kerja Pemerintah Desa (RKP Des) Desa kentangan tahun anggaran 2020. bertempat di kantor Desa kentangan, Kec. Sukomoro, Kab. Mangetan  Selasa (22-10-19).

Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun 2020 dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Desa kentangan bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.

Dalam Musyawarah Desa tersebut terlihat beberapa usulan dari tokoh masyarakat dalam kegiatan tersebut ditanggapi dengan suasana hangat dan bersahabat oleh pemerintah Desa kentangan sehingga terlihat komunikasi dua arah yang berjalan sangat baik.

Rencana pembangunan yang belum terlaksana agar di data terutama di bidang pembangunan. Namun demikian skala perioritas menjadi sasaran utama disesuaikan dengan anggaran yang ada.

Disela-sela pertemuan Danramil sukomoro kapten inf efendi santoso.  menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2020, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa kentangan.

Kegiatan dihadiri oleh camat sukomoro bapak irianto st.danramil sukomoro kpt inf efendi santoso. Kapolsek sukomoro akp jumiran. Kades Desa kentangan bpk supriyo. Ketua BPD Desa kentangan Ketua RT, perwakilan masyarakat dan tokoh masyarakat. (R 09)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar