Rabu, 23 Oktober 2019

Koramil 0804/13 Bendo, Musyawarah Perubahan Anggaran Keuangan Desa Bulugledeg


MAGETAN. Dalam pelaksanaannya penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sangat terbuka terjadi perubahan yang dipengaruhi dari pendapatan desa maupun anggaran belanja, oleh karena itu sebelum 3 bulan akhir tahun anggaran perlu dilakukan evaluasi sehingga hasilnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBDes. Oleh karena itu Desa Bulugledeg pada hari ini melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2019 bertempat di Aula Balai Desa Bulugledeg Kecamatan Bendo Kabupaten. (Selasa, 22/10)

Musyawarah Desa dalam rangka  penetapan perubahan anggaran keuangan tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo diantaranya Camat Bendo Tri Atmadi, S.Sos. Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Bendo AKP Endang Wahyuni, SH. Kepala Desa Bulugledeg dan perangkat, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan anggota, Ketua Rw/ Rt dan tokoh masyarakat Desa Bulugledeg.

Penyebab terjadinya perubahan APBDes adalah karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja, Keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, Terjadi penambahan dan/atau pengurangan dalam pendapatan desa pada tahun berjalan, Terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan dan Perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forkopimca Bendo yang sudah hadir dalam musyawarah ini, Ketua BPD dan tokoh masyarakat serta undangan semua yang telah menghadiri undangan kami. Setelah kita laksanakan evaluasi untuk APBDesa ada perubahan dan sekarang saya tetapkan sebagai APBDes perubahan tahun 2019 Desa Bulugledeg. Sisa Anggaran supaya dapat digunakan dan  dipertanggungjawabkan sesuai dengan hasil musyawarah yang sudah disepakati.

"Bahwa rapat musyawarah desa telah dilaksanakan dan sudah menghasilkan kesepakatan serta sudah ditetapkan oleh Kepala Desa. Saya harapkan dengan sisa anggaran tersebut dapat dimanfaatkan betul-betul, agar bertanggungjawab atas pelaksanaan proyek baik kwalitas pembangunan maupun waktu yang sudah ditentukan sehingga pembangunan dapat segera diselesaikan. Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Untuk kemajuan dan kemakmuran warga masyarakat Desa Bulugledeg". Tutur Kapten Inf Sarpan. (R13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar