Kamis, 24 Oktober 2019

Uji Kopetensi Perangkat Desa Se Kecamatan Lembeyan


Magetan - Pelaksanaan tes uji kompetensi perangkat desa sekecamatan lembeyan yang diadakan oleh kecamatan lembeyan dengan pengawas Kasi pemberdayaan masyarakat Bpk Sinung S.sos yang diadakan di gedung serbaguna desa lembeyan wetan kecamatan lembeyan.(Rabu, 23/10/19).

Kegiatan tersebut dipatau langsung oleh Camat lembeyan Syaiful yani S.sos,MM,Kasi permas Sinung S. Sos, kasi pemerintahan ,para kades sekacamatan lembeyan, Babinsa lembeyan wetan, serda Edy Ruswanto, serta peserta ujian jabatan Sekretaris desa dan perangkat desa berjumlah 150 orang.

Pada kesempatan kali ini peserta yang mengikuti tes uji kompetensi perangkat desa diikut 150 peserta dari 9 desa dikecamatan lembeyan diKabupaten magetan diantaranya dari Kecamatan lembeyan. meliputi Tes materi kelembagaan desa, dan kewenangan desa, materi administrasi dan STOK pemerintah desa, materi pemerintah desa dan perangkat, materi keuangan desa dan aset desa,materi pengetahuan dan wawasan umum keseluruhan berjumlah 100 soal pilihan ganda, Hasil ujian peserta akan dikoreksi dikecamatan.

Selain itu, salah satu peserta dari Kecamatan lembeyan mengatakan tempat dilaksanakannya tes sangat nyaman. menurut salah satu sekrestaris desa lembeyan wetan Edi purnomo kondisi ruangan yang bersih dan tenang dapat membuat peserta ujian lebih berkonsentrasi dalam menjawab ujian kompetensi perangkat desa serentak sekabupaten magetan.

Suasana bersih, nyaman, dan tenang membuat saya lebih fokus dalam menjawab persoalan/ pertanyaan, dan dapat menjadi solusi untuk menghindari adanya kecurangan. Untuk itu bagi peserta yang telah melaksanakan tes dapat mengetahui hasilnya sehingga mereka mengetahui tingkat keberhasilan dalam menjawab soal.

Kegiatan ujian kompetensi ini merupakan tindak lanjut kerja sama pemerintah kabupaten magetan dan Kecamatan lembeyan. Diharapkan dengan terselenggaranya ujian kompetensi perangkat desa ini pemerintah Kecamatan lembeyan dapat mengetahui sejauh mana kemampuan perangkat desa yang berkompeten, nasionalis, dan sesuai dengan peraturan pemerintah desa/perdes kabupaten magetan.(R-12)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar