Jumat, 05 Agustus 2016

TECHNICAL MEETING DALAM RANGKA LOMBA KARYA CIPTA LAGU TINGKAT SLTA SEKABUPATEN MAGETAN DALAM RANGKA HUT TNI KE 71 TAHUN KODIM 0804/MAGETAN





Jumat , 5 Agustus 2016
Kabupaten Magetan adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan Propinsi Jawa Tengah, atas dasar fenomena ini kemudian timbulah prakarsa dari para pencipta musik untuk memadukan kedua akar budaya tersebut untuk bisa menciptakan ragam karya-karya baru dibidang musik.
Selaras dengan tugas pemerintah daerah melalui KODIM 0804 MAGETAN ikut serta dalam membina dan mengembangkan seni budaya akan menyelenggarakan lomba karya cipta lagu sebagai ajang peningkatan kreatifitas dan penghargaan terhadap karya-karya baru.
Maksud dan Tujuan Potensi seni budaya yang berada di Kabupaten Magetan sangat beragam untuk festival ini mempunyai maksud untuk memberikan wahana berkreatifitas dan bertujuan untuk meningkatkan kreatifitas seni dibidang musik serta sebagai bentuk pengembangan potensi seni budaya di Kabupaten Magetan.

Jumat, 15 Juli 2016

Pasar Sayur Magetan Kembali Terbakar



Bersama gemericik gerimis, Kamis (14/7) malam ini, sekira pukul 19.30 WIB, Pasar Sayur Magetan, terbakar. Posisi kebakaran adalah sisi selatan jantung perekonomian Magetan, atau di ruas Jalan Kunti, Kelurahan Sukowinangun. Persisnya di pintu masuk selatan Pasar Sayur, sebelah timur Pos Polantas. Hanya dalam tempo kurang dari satu jam, 30 kios Pasar Sayur Magetan habis dilalap si jago merah, 14 Juli 2016 malam. Api diduga dari arus pendek listrik disalah satu kios.


Salah satu Humas Kodim 0804/Magetan saat lewat pasar sayur melihat kebakaran langsung dilaporakan kepada perwira siaga Kodim 0804/Magetan, Perwira siaga Kapten Inf Supriyanto langsung menuju Lokasi untuk mengecek terjadinya kebakaran di pasar sayur, kemudian memerintahkan anggota TNI Kodim untuk membantu pemadanan bersama PMK yang didatangkan dari madiun,ngawi, ponorogo, PDAM magetan dan PMK Magetan, Polisi beaerta ratusan masyarakat turut membantu memandamkan api dan menyelamatkan barang-barang yg belum terbakar,

Senin, 18 April 2016

KODIM 0804/MAGETAN , GELAR PRA-TMMD KE-96 TA. 2016, DI KAB. MAGETAN



KODIM 0804/MAGETAN , GELAR  PRA-TMMD KE-96 TA. 2016, DI KAB. MAGETAN

Magetan (www.kodim-magetan.com) – TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD Ke-96 tahun 2016 sebentar lagi akan dilaksanakan. Untuk wilayah Korem 081/Dsj, Kodim yang akan melaksanakan TMMD Ke-96 nanti adalah Kodim 0804/Magetan, sedangkan lokasi pelaksanaan TMMD yang dipilih oleh Kodim 0804/Magetan sesuai rencana yang diajukan ke komando atas akan dilaksanakan diwilayah Kabupaten Magetan tepatnya di Ds Manjung Kec. Panekan Kab Magetan. Persiapan TMMD Ke-96 Kodim 0804/Magetan sudah mulai kelihatan, pada bulan April Senin tanggal 18 April 2016 Kodim 0804/Magetan sudah mulai melaksanakan kegiatan Pra TMMD.

Kamis, 07 April 2016

Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Kodim 0804/Magetan



Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Kodim 0804/Magetan

Komando Distrik Militer 0804/Magetan, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi selesai menjadi Irup Penutupan Pendidikan Tamtama Gelombang II Tahap I Tahun 2016 di Magetan, didampingi Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Hardani Lukitanta Adi, Danrindam V/Brw Kolonel Inf Piek Budyakto, Waaspersdam V/Brw, melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0804/Magetan. Selasa 5 April 2016.

Dalam arahannya, Mayjen TNI Sumardi, menyampaikan kepada seluruh anggota jajaran Kodim 0804/Magetan untuk meningkatkan kedisiplinan sebagai salah satu syarat utama dalam keberhasilan menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya, mengajak kepada seluruh Prajurit Kodam V/Brw agar bekerja lebih keras lagi, Pangdam juga mengharapkan kepada seluruh Prajurit jangan sampai melakukan pelanggaran untuk menghindari kerugian baik personel maupun materiil dan jaga nama baik satuan, jangan ada lagi pelanggaran di satuannya masing-masing.

Pangdam V/Brw Tutup Dikmata TNI AD Gel II Tahap I Program TA 2015

Magetan, Korem 081/DSJ - Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi menjabat Inspektur Upacara (Irup) pada upacara penutupan pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang II Tahap I Program TA. 2015 (OV), di Depo pendidikan Secata A Rindam V/Brawijaya Magetan, Selasa (5/4/16).

Bertindak selaku Komandan Upacara (Danup) Letkol Inf Asep Sudrajat Jabatan sehari-hari Komandan Secata Rindam V/Brw. Pendidikan yang diikuti oleh 409 siswa calon Tamtama TNI AD, dinyatakan lulus 100%, dan dilantik menjadi prajurit Tamtama TNI AD dengan pangkat pertama Prajurit Dua. Selanjutnya para prajurit baru ini akan mengikuti pendidikan kejuruan, sesuai kesenjataan masing-masing. Menurut rencana setelah mendapatkan kualifikasi kecabangan, masing-masing prajurit yang sudah menyandang pangkat Prada tersebut, akan ditempatkan di Kesatuan-kesatuan jajaran TNI AD seluruh wilayah Indonesia.

Rabu, 06 April 2016

Hebat, Pangdam IV/Diponegoro Kembalikan Uang Rp 366 Juta dan Periksa 20 Oknum



Hebat, Pangdam IV/Diponegoro Kembalikan Uang Rp 366 Juta dan Periksa 20 Oknum

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pangdam IV/Diponegoro, Mayjend TNI Jaswandi mengembalikan uang, terkait kasus penyimpangan Werving Cata PK TNI AD gelombang I dan II tahun 2015, usai pelaksanaan upacara Penutupan Pendidikan Secata, di Gombong, Kebumen, Selasa (5/4/2016) kemarin. Jumlah uang itu mencapai Rp 366 juta, dikembalikan kepada sembilan orangtua Prajurit Siswa (Prasis).
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/ Diponegoro, Kolonel Inf Zainul Bahar menyebut jumlah nominal itu belum keseluruhan. Kemungkinan lebih dari Rp 366 juta. "Saat ini, masih ada sekitar 20 oknum anggota maupun calo yang kami periksa," terangnya saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (6/4/2016).
Zainul membeberkan, kisaran dana yang diminta calo dari tiap orangtua Prasis mulai Rp 25 juta hingga Rp 100 juta. "Pengungkapan kasus calo ini berkat informasi dari pihak orangtua Prasis. Kami berharap, masih ada laporan serupa agar praktik calo ini dapat kami libas sampai akarnya," tegas Zainul.
Diberitakan sebelumnya, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjend TNI Jaswandi mengungkapkan masih ada orang beranggapan menjadi prajurit TNI butuh dana ratusan juta. Persepsi tersebut, dikatakannya merugikan institusi TNI.
"Kepanitiaan seleksi sangat ketat, tak ada intervensi dari pihak manapun," tegasnya.
Jaswandi mengimbau agar orangtua Prasis tak tergiur jasa calo atau oknum TNI, yang mampu meluluskan calon prajurit dengan biaya berapapun itu. Menurutnya, menjadi anggota TNI benar-benar tidak dipungut biaya sedikitpun. "Kami tak akan segan memberi sanksi tegas, jika ditemukan calo. Terlebih yang menjadi calo adalah oknum TNI," bebernya.
Jaswandi menyarankan agar orangtua Prasis segera melapor, apabila ada oknum menawarkan janji mampu loloskan Prasis. Laporan bisa ditujukan langsung ke pihak Polisi Militer.
"Kami ingin orangtua Prasis tak sampai kena tipu, seperti yang baru saja dialami Secata PK gelombang I dan II 2015," harapnya.
Jaswandi mengimbuhkan, proses penerimaan anggota TNI melalui tahap seleksi dan tes. Peserta seleksi calon Prajurit TNI harus memenuhi syarat, serta lulus tahapan seleksi dari tingkat daerah sampai pusat. "Pengumuman calon yang lulus pun dilakukan secara terbuka," pungkasnya. (*)

Pangdam IV/Diponegoro, Mayjend TNIJaswandi mengembalikan uang 366juta kepada 9 ortu prajurit

Pangdam IV/Diponegoro, Mayjend TNIJaswandi mengembalikan uang, terkait kasus penyimpangan Werving Cata PKTNI AD gelombang I dan II tahun 2015, usai pelaksanaan upacara Penutupan Pendidikan Secata, di Gombong, Kebumen, Selasa (5/4/2016) kemarin. Jumlah uang itu mencapai Rp 366 juta, dikembalikan kepada sembilan orangtua Prajurit Siswa (Prasis).Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/ Diponegoro, Kolonel Inf Zainul Bahar menyebut jumlah nominal itu belum keseluruhan. Kemungkinan lebih dari Rp 366 juta. "Saat ini, masih ada sekitar 20 oknum anggota maupun calo yang kami periksa," terangnya saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (6/4/2016).Zainul membeberkan, kisaran dana yang diminta calo dari tiap orangtua Prasis mulai Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.

Pembunuhan Ajudan Kodim Disidangkan



Pembunuhan Ajudan Kodim Disidangkan

RADAR MADIUN – Dua mantan anggota intel Kodim 0812 Lamongan Serma Joko Widodo dan Sertu M Hamzah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Militer III/13 Madiun, kemarin (4/4). Keduanya didakwa terlibat pembunuhan Kopka Andi Pria Dwi Harsono, ajudan komandan Kodim 0812 Lamongan.
Oditur militer mendakwa keduanya telah menghilangkan nyawa bapak satu anak itu. ‘’Perbuatan terdakwa memenuhi usur pidana primer pasal 338 KUHP jo pasal 56 ayat 2 tentang pembunuhan untuk terdakwa 1 (Joko Widodo), dan terdakwa dua pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1,’’ terang Oditur Militer Letkol Laut (KH) Ediyanto Kesumo.

Dandim Lamongan menjadi saksi pembunuhan Kopka andi


Dandim Lamongan menjadi saksi pembunuhan Kopka andi

Pembunuhan Ajudan Kodim Lamongan Disidangkan
KBRN, Madiun : Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Ade Rizal Muharam turut menjadi saksi, dalam agenda pembacaan dakwaan sekaligus pemeriksaan saksi terdakwa satu, Serma Joko Widodo, dan terdakwa dua Sertu M Hamzah, di Pengadilan Militer III/13 Madiun, Senin(4/4/2016). Hal ini menindaklanjuti kematian, Kopral Kepala (Kopka) Andi Pria Dwi Harsono yang juga ajudan Dandim 0812/Lamongan pada tanggal 12 Oktober 2014 lalu.

Sidang di Pengadilan Militer III/13 Madiun, dipimpin hakim ketua, Letkol Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, S.H, dengan hakim anggota Mayor CHK Eddy Susanto, S.H dan Mayor CHK Tatang Sujana Krida, S.H, M.H.

Dalam kesaksiannya dihadapan majelis hakim, oditur dan panasehat hukum, Letkol Ade mengaku memerintahkan Serma Agen memborgol tangan Kopka Andi karena marasa tidak terima putrinya GA (4,5), diperlakukan tidak senonoh atau pelecehan seksual oleh ajudannya. Pemborgolan ini bertujuan, agar Kopka Andi tidak malarikan diri.

Ajudan Dandim Lamongan tewas dianiaya di Makodim



Ajudan Dandim Lamongan  tewas dianiaya di Makodim
LENSAINDONESIA.COM: Banyak yang janggal dari kematian Kopka Andi Prya Dwi Harsono, anggota TNI AD yang dinas Kodim Lamongan sekaligus ajudan Dandim Lamongan.
Disebut tewas gantung diri di ruang penyidikan Makodim Lamongan, Kopka Andi Prya Dwi Harson, namun tangan korban dalam posisi terborgol dan jarak kakinya dengan lantai cuma 5 cm.
Abu Hanifah pengacara keluarga Kopka Andi Prya Dwi Harsono mengatakan, kematian kliennya memang sangat banyak kejanggalan sehingga diragukan akibat bunuh diri. “Masak melakukan bunuh diri dengan cara tangan diborgol, sedangkan posisi mengantungnya korban juga sangat aneh. Mana kuat tali dari celana training untuk menahan tubuhnya yang menggantung. Sehingga kami menduga kuat ada rekayasa dibalik kematiannya,” ungkapnya saat berada di makam korban yang dibongklar untuk keperluan otopsi di desa