Hebat, Pangdam IV/Diponegoro Kembalikan Uang Rp 366 Juta dan
Periksa 20 Oknum
TRIBUNJATENG.COM,
SEMARANG - Pangdam IV/Diponegoro, Mayjend TNI Jaswandi
mengembalikan uang, terkait kasus penyimpangan Werving Cata PK TNI AD gelombang I
dan II tahun 2015, usai pelaksanaan upacara Penutupan Pendidikan Secata, di
Gombong, Kebumen, Selasa (5/4/2016) kemarin. Jumlah uang itu mencapai Rp 366
juta, dikembalikan kepada sembilan orangtua Prajurit Siswa (Prasis).
Kepala Penerangan Kodam
(Kapendam) IV/ Diponegoro, Kolonel Inf Zainul Bahar menyebut jumlah nominal itu
belum keseluruhan. Kemungkinan lebih dari Rp 366 juta. "Saat ini, masih
ada sekitar 20 oknum anggota maupun calo yang kami periksa," terangnya
saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (6/4/2016).
Zainul membeberkan, kisaran dana
yang diminta calo dari tiap orangtua Prasis mulai Rp 25 juta hingga Rp 100
juta. "Pengungkapan kasus calo ini berkat informasi dari pihak orangtua
Prasis. Kami berharap, masih ada laporan serupa agar praktik calo ini dapat
kami libas sampai akarnya," tegas Zainul.
Diberitakan sebelumnya, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjend TNI Jaswandi
mengungkapkan masih ada orang beranggapan menjadi prajurit TNI butuh dana
ratusan juta. Persepsi tersebut, dikatakannya merugikan institusi TNI.
"Kepanitiaan seleksi sangat
ketat, tak ada intervensi dari pihak manapun," tegasnya.
Jaswandi mengimbau agar orangtua
Prasis tak tergiur jasa calo atau oknum TNI, yang mampu
meluluskan calon prajurit dengan biaya berapapun itu. Menurutnya, menjadi
anggota TNI
benar-benar tidak dipungut biaya sedikitpun. "Kami tak akan segan memberi
sanksi tegas, jika ditemukan calo. Terlebih yang menjadi calo adalah oknum TNI," bebernya.
Jaswandi menyarankan agar
orangtua Prasis segera melapor, apabila ada oknum menawarkan janji mampu
loloskan Prasis. Laporan bisa ditujukan langsung ke pihak Polisi Militer.
"Kami ingin orangtua Prasis
tak sampai kena tipu, seperti yang baru saja dialami Secata PK gelombang I dan
II 2015," harapnya.
Jaswandi mengimbuhkan, proses
penerimaan anggota TNI
melalui tahap seleksi dan tes. Peserta seleksi calon Prajurit TNI harus memenuhi
syarat, serta lulus tahapan seleksi dari tingkat daerah sampai pusat.
"Pengumuman calon yang lulus pun dilakukan secara terbuka,"
pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar