Jumat, 17 Mei 2019

Danramil 0804/11 Takeran Dampingi Bupati Magetan Serahkan Sertifikat Masal Di Balai Desa Kiringan


Magetan - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar pembagian sertifikat tanah untuk  masyarakat di Desa Kiringan dalam acara tersebut, sejumlah warga yang memiliki aset tanah dan bangunan dipersilakan untuk mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis. Jum’at(17/05/2019).

Kegiatan penyerahan sertifikat secara gratis di Aula Balai Desa Kiringan dihadiri , Bupati Magetan Dr. Drs H. Suprawoto Msi , Danramil  0804/11 Takeran Kapten Inf Suprianto , Kapolsek Takeran Akp Tri Cahya SH   Camat Takeran Boimin S.Sos.Msi,  Kepala BPN Magetan Sdr. Ridwan Jauhari SE.SH. MM dan perangkat Ds.Kiringan serta masyarakat Desa Kiringan yg berhak menerima Sertifikat sebanyak 500 orang.

Hal tersebut dijelaskan oleh  Kepala BPN Kabupaten Magetan bahwa sertifikasi tanah melalui program PTSL merupakan salah satu program strategis BPN yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.

Program PTSL ini biayanya ditanggung pemerintah pusat sehingga tidak ada biaya di BPN dan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Namun untuk tahap pra-permohonan diperlukan biaya pada tingkat Kelurahan dan Desa berupa biaya meterai dan biaya patok. Selain itu juga dikenakan biaya perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB) yang merupakan kewenangan pemerintah daerah,” jelas  wakil BPN

Ditambahkan oleh Kepala BPN, bahwa selama ini tidak ada kendala berarti dalam penyelesaian administrasi untuk program sertifikat PTSL. Hanya saja, masyarakat terkadang enggan untuk melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh pihak BPN. Jadi tak jarang pula petugas dari BPN bolak-balik ke Desa untuk melengkapi persyaratan pesan yg di sampaikan bagi warga yg sudah menerima agar menyimpan sertifikat dengan baik dan benar agar tidak rusak serta cek kembali nama, serta alamat yang jelas sehingga tidak ada kekeliruan sertifikatnya.

Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto Msi. menyampaikan terima kasih BPN Magetan atas terealisasinya pelaksanaan program sertifikat PTSL, Desa Kiringan sebanyak 500 bidang dan program sertifikat PTSL dapat terlaksana dengan lancar.

Bupati magetan meminta agar sertifikat yang sudah diterima  jangan sampai hilang dan juga jangan sampai jatuh ketangan orang lain, karena sertifikat ini satu satunya bukti kepemilikan tanah syah secara hukum. “Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh panitia atas kerja keras nya sehingga giat pengurusan sertifikat PTSL ini dapat berjalan dengan baik dan lancar”sehingga masyarakat desa Kiringan dapat menerima sertifikat sesuai dengan haknya. (R.11)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar