Magetan – Selasa (14/05/2019). Pemerintah melalui Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar pembagian
sertifikat tanah untuk masyarakat di
Desa kediren. Dalam acara tersebut, sejumlah warga yang memiliki aset tanah dan
bangunan dipersilakan untuk mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis.
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Program Nasional Agraria (Prona) di Ds Kediren Kecamatan Lembeyan menjadi
Program Prima Unggulan Kantah (Kantor Pertanahan) Kabupaten Magetan Tahun 2018.
Kegiatan penyerahan sertifikat
secara gratis di Aula Balai Desa Kediren dihadiri ,Wakil Bupati Magetan Hj
Nanik endang R, Danramil Kapten inf Drs
EC Puguh P Kapolsek Akp suyatni SH , Camat
Syaiful yani S,sos Msi , Wakil
Kepala BPN Magetan Joko pramono SH dan perangkat desa kediren, serta
masyarakat Desa Kediren yg berhak menerima Sertifikat sebayak 500 orang.
Hal tersebut dijelaskan oleh wakil Kepala BPN Kabupaten Magetan Joko
pramono SH. bahwa sertifikasi tanah melalui program Prona merupakan salah satu
program strategis BPN yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
Program Prona ini biayanya
ditanggung pemerintah pusat sehingga tidak ada biaya di BPN dan diberikan
secara gratis kepada masyarakat. Namun untuk tahap pra-permohonan diperlukan
biaya pada tingkat Kelurahan dan Desa berupa biaya meterai dan biaya patok.
Selain itu juga dikenakan biaya perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB) yang
merupakan kewenangan pemerintah daerah,” jelas
wakil BPN
Ditambahkan oleh Joko Pramono SH
, bahwa selama ini tidak ada kendala berarti dalam penyelesaian administrasi
untuk program sertifikat PRONA. Hanya saja, masyarakat terkadang enggan untuk
melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh pihak BPN.
Jadi tak jarang pula petugas dari BPN bolak-balik ke Desa untuk melengkapi
persyaratan pesan yg di sampaikan bagi warga yg sudah menerima agar menyimpan
sertifikat dengan baik dan benar agar tidak Rusak.
Sementara itu salah satu warga
desa kediren yang menerima sertifikat tanah melalui program PRONA mengaku
sangat senang karena dengan adanya sertifikat tanah tersebut, diharapkan bisa
dijadikan akses untuk mengembangkan usaha bagi para pemilik tanah.
Wakil Bupati Magetan Hj Nanik
Endang R, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan yang
bekerja sama dengan BPN Magetan atas terealisasinya pelaksanaan program
sertifikat Prona Desa Kediren sebanyak 500 bidang dan program sertifikat prona
dapat terlaksana dengan lancar, dan saya akan
mengajukan untuk tahun 2019 agar Desa Kediraen bisa dilaksanakan
kembali.
Wakil Bupati magetan meminta agar
sertifikat yang sudah diterima jangan
sampai hilang dan juga jangan sampai jatuh ketangan orang lain, karena
sertifikat ini satu satunya bukti kepemilikan tanah syah secara hukum. “ Saya
ucapkan terimakasih kepada seluruh panitia atas kerja keras nya sehingga giat
pengurusan sertifikat prona ini dapat berjalan dengan baik dan lancar”
ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar