Selasa, 14 Mei 2019

Danramil 0804/12 Lembeyan Dampingi Wakil Bupati Magetan Serahkan Sertifikat Masal Di Balai Desa Kediren


Magetan – Selasa (14/05/2019). Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar pembagian sertifikat tanah untuk  masyarakat di Desa kediren. Dalam acara tersebut, sejumlah warga yang memiliki aset tanah dan bangunan dipersilakan untuk mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis.

Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Program Nasional Agraria (Prona) di Ds Kediren Kecamatan Lembeyan menjadi Program Prima Unggulan Kantah (Kantor Pertanahan) Kabupaten Magetan Tahun 2018.

Kegiatan penyerahan sertifikat secara gratis di Aula Balai Desa Kediren dihadiri ,Wakil Bupati Magetan Hj Nanik endang R, Danramil  Kapten inf Drs EC Puguh P  Kapolsek Akp suyatni SH  , Camat  Syaiful yani S,sos Msi , Wakil  Kepala BPN Magetan Joko pramono SH dan perangkat desa kediren, serta masyarakat Desa Kediren yg berhak menerima Sertifikat sebayak 500 orang.

Hal tersebut dijelaskan oleh  wakil Kepala BPN Kabupaten Magetan Joko pramono SH. bahwa sertifikasi tanah melalui program Prona merupakan salah satu program strategis BPN yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.

Program Prona ini biayanya ditanggung pemerintah pusat sehingga tidak ada biaya di BPN dan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Namun untuk tahap pra-permohonan diperlukan biaya pada tingkat Kelurahan dan Desa berupa biaya meterai dan biaya patok. Selain itu juga dikenakan biaya perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB) yang merupakan kewenangan pemerintah daerah,” jelas  wakil BPN

Ditambahkan oleh Joko Pramono SH , bahwa selama ini tidak ada kendala berarti dalam penyelesaian administrasi untuk program sertifikat PRONA. Hanya saja, masyarakat terkadang enggan untuk melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh pihak BPN. Jadi tak jarang pula petugas dari BPN bolak-balik ke Desa untuk melengkapi persyaratan pesan yg di sampaikan bagi warga yg sudah menerima agar menyimpan sertifikat dengan baik dan benar agar tidak Rusak.

Sementara itu salah satu warga desa kediren yang menerima sertifikat tanah melalui program PRONA mengaku sangat senang karena dengan adanya sertifikat tanah tersebut, diharapkan bisa dijadikan akses untuk mengembangkan usaha bagi para pemilik tanah.

Wakil Bupati Magetan Hj Nanik Endang R, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan yang bekerja sama dengan BPN Magetan atas terealisasinya pelaksanaan program sertifikat Prona Desa Kediren sebanyak 500 bidang dan program sertifikat prona dapat terlaksana dengan lancar, dan saya akan  mengajukan untuk tahun 2019 agar Desa Kediraen bisa dilaksanakan kembali.

Wakil Bupati magetan meminta agar sertifikat yang sudah diterima  jangan sampai hilang dan juga jangan sampai jatuh ketangan orang lain, karena sertifikat ini satu satunya bukti kepemilikan tanah syah secara hukum. “ Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh panitia atas kerja keras nya sehingga giat pengurusan sertifikat prona ini dapat berjalan dengan baik dan lancar” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar