Magetan - Tim Inovasi Kabupaten Magetan menggelar rapat koordinasi dan
Sosialisasi Tim Pelaksana
Inovasi
Desa (TPID) Th 2019 berlangsung
di Pendopo Kec. Karas Kab. Magetan. Selasa(14/5/2019).
Ketua TPID Kab.Magetan Danik mengatakan
tujuan kegiatan rakor tersebut adalah untuk memantapkan koordinasi dalam rangka
mengawal replikasi inovasi desa. Program Inovasi Desa ini merupakan salah satu
cara pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan melalui peran partisipatif
masyarakat desa, dengan berbagai program yang inovatif melihat kondisi di desa.
Pemerintah Kabupaten Magetan
sebagai salah satu Kabupaten yang menjalankan Program Inovasi Desa (PID), saya
berharap program ini dapat meningkatkan
kapasitas Desa sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam
mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan Desa secara berkualitas agar
dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi serta
mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.
Lebih lanjut Danik menjelaskan
bahwa peningkatan kapasitas desa dilakukan melalui kegiatan Pengelolaan
Pengetahuan Inovasi Desa (PPID) dengan fokus pada bidang Pengembangan Ekonomi
Lokal dan Kewirausahaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Infrastruktur
Desa. “ungkapnya”
Danpos Karas Pelda Eka Andri yang turut hadir dalam rakor tersebut menyampaikan, Program Inovasi Desa (PID) ini sangat membantu desa-desa dalam meningkatkan efektifitas pengelolaan dana desa yang tentunya bermanfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan desa
Lebih lanjut, Pelda Eka Andri
menegaskan, Program Inovasi Desa (PID) ini ialah penguatan dan pengembangan
pemanfaatan dana desa, diantaranya untuk pengembangan kewirausahaan, untuk
peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan untuk pemenuhan dan
peningkatan infrastruktur pedesaan, namun yang paling difokuskan dalam program
ini adalah kewirausahaan dan sumber daya manusia (SDM)" tegasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar