Selasa, 14 Mei 2019

Program Inovasi Desa Di Magetan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat


Magetan - Tim Inovasi Kabupaten Magetan menggelar rapat koordinasi dan Sosialisasi Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Th 2019  berlangsung di Pendopo Kec. Karas Kab. Magetan. Selasa(14/5/2019).

Ketua TPID Kab.Magetan Danik mengatakan tujuan kegiatan rakor tersebut adalah untuk memantapkan koordinasi dalam rangka mengawal replikasi inovasi desa. Program Inovasi Desa ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan melalui peran partisipatif masyarakat desa, dengan berbagai program yang inovatif melihat kondisi di desa.

Pemerintah Kabupaten Magetan sebagai salah satu Kabupaten yang menjalankan Program Inovasi Desa (PID), saya berharap program ini dapat  meningkatkan kapasitas Desa sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan Desa secara berkualitas agar dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.

Lebih lanjut Danik menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas desa dilakukan melalui kegiatan Pengelolaan Pengetahuan Inovasi Desa (PPID) dengan fokus pada bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Infrastruktur Desa. “ungkapnya”

Danpos Karas Pelda Eka Andri yang turut hadir dalam rakor tersebut menyampaikan, Program Inovasi Desa (PID) ini sangat membantu desa-desa dalam meningkatkan efektifitas pengelolaan dana desa yang tentunya  bermanfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan desa

Lebih lanjut, Pelda Eka Andri menegaskan, Program Inovasi Desa (PID) ini ialah penguatan dan pengembangan pemanfaatan dana desa, diantaranya untuk pengembangan kewirausahaan, untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan untuk pemenuhan dan peningkatan infrastruktur pedesaan, namun yang paling difokuskan dalam program ini adalah kewirausahaan dan sumber daya manusia (SDM)" tegasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar