Senin, 30 Desember 2019

Pengesahan Dan Penetapan Apbdes Desa Botok Kecamatan Karas


Magetan  Jatim - Danpos Karas Peltu Funindiyanto mewakili Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif W hadiri Acara Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh Pemerintah Desa Botok Tahun Anggaran 2020 bertempat di Balaidesa Botok Kecamatan Karas Kabupaten Magetan.

Dari acara tersebut dihadiri oleh Camat Karas bapak Suwito AP.Msi, Kapolsek Karas yang diwakilkan Bripka Purwanto Kepala desa Botok bapak Sungkono beserta Perangkatnya, dan Ketua BPD bapak Nur Amin beserta anggotanya serta tokoh masyarakat. Dengan jumlah yang hadir sekitar 50 Orang.

Musyawarah Desa Penetapan APBDES Desa Tawangrejo Tahun Anggaran 2020


Magetan, Komandan Koramil 0804/11 Takeran Kapten Inf Suprianto menghadiri Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun 2020 di Kantor Desa Tawangrejo Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan. Senin (30/12/2019)

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Takeran Bp Boimin S SOS Danramil Takeran Kapten inf Suprianto, Kapolsek Takeran AKP Tri Cahyo Budi Hartono SH,Kades  Tawangrejo Bp Sudjarwo, Perangkat Ds Tawangrejo , Ketua BPD Bp Purwanto, Babinsa Desa Tawangrejo  Serma Doni susanto, Babinkamtibmas Desa Tawangrejo  Brigadir Yudha, Tomas , Toga, Ketua RT / RW Ds Tawangrejo

Dalam sambutannya DanRamil Takeran kapten inf Suprianto, Setelah pengesahan dan ditandatangani APBDes diharapkan Anggaran jelas . disini ada Babinsa ,Babinkamtibmas dan mengajak semua hadirin untuk membantu dan mengawasi penggunaan dana desa tersebut sesuai yang disepakati bersama Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran tersebut. (R.11)

Danramil 0804/12 Lembeyan, Ajak Warga Krowe Utamakan Musyawarah Untuk Menyelesaikan Masalah Di Desa


Magetan, pada hari senin tanggal 30 desember 2019 mulai pukul 08.00 wib s/d selesai.Terkait dengan laporan pengaduan dengan adanya kandang ayam milik bpk. Kasruni dsn. Playangan desa krowe, dengan ini masyarakat di sekitar tidak menghendaki dengan adanya kandang tersebut dikarenakan mencemari udara, banyaknya lalat dimana mana dan di khawatirkan menimbulkan penyakit seperti diare.

Fasilitasi penyelesaian permasalahan kandang ayam desa krowe di hadiri oleh Danramil 0804/12 lembeyan Kapten Inf Drs E.c Puguh P. kapolsek lembeyan, perwakilan dari kecamatan lembeyan, kepala desa krowe, ketua RT, perwakilan warga dan tokoh masyarakat.

Menindaklajuti dari hasil musyawarah pertama yang di laksanakan di balai desa krowe  peternak ayam yang berada di tengah tengah pemukiman wilayah desa krowe ini di diminta agar segera menutup  kandang ayam milik Kasruni setelah panen  supaya tidak menimbulkan bau yang tidak sedap. yang pada intinya agar dalam menjalankan usaha ternak ayam  tersebut jangan meletakan kandang ayam di tengah tengah pemukiman masyarakat karena bisa menimbulkan bau yang tidak sedap dan mengganggu masyarakat sekitar.

Dan juga Danramil 0804/12 lembeyan menghimbau kepada masyarakat desa krowe jangan ada tindakan tindakan yang anarkis dari masyarakat dan dari pemilik kandang ayam supaya mengerti akan keluhan dari masyarakat serta dalam musyawarah ini bisa mengambil keputusan bersama mencapai mufakat.

Dengan hasil kesepakatan musyawarah ini masyarakat yang berada dekat dengan kandang ayam agar segera menutup  kandang ayamnya dengan memberi kelonggaran waktu sampai satu periode atau satu kali panen. (R 12).

Danramil 0804/08 Barat Hadiri Penetapan APBDES Tahun 2020 Desa Sukowidi


Magetan Jawa timur. Danramil 0804/08 Barat, Kapten Inf Kiswanto,SE, menghadiri musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan  APBDes Tahun 2020 di Desa Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, yang bertempat di Aula Balai Desa Sukowidi Senin (30/12/2019).

Hadir dalam giat penetapan APBDES antara lain Camat Kartoharjo Ibu Muryani S.Sos, Kapolsek Kartoharjo diwakili  Wakapolsek Ipda Joko,M, Danramil 0804/08 Barat Kpt Inf Kiswanto SE, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kades Bpk.Tarmuji S. Sos, Ketua BPD Sugiyono, semua anggota lembaga Desa Sukowidi dan undangan sekitar 60 orang.

Acara Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan rencana penetapan APBDES Tahun 2020 dibuka oleh Kepala Desa Sukowidi yang bertujuan untuk merencanakan berbagai program kegiatan serta sumber pendapatan, mengalokasikan dana untuk program dan kegiatan yang sudah disusun, menentukan  kinerja dan pencapaian hasil dan diharapkan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Sukowidi

Dalam kesempatan tersebut Danramil 0804/08 Barat, Kapten Inf Kiswanto,SE menyampaikan bahwa dana tersebut supaya digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan Desa sehingga tidak ketinggalan dan tidak ada kesenjangan pembangunan dan dalam penggunaan dana APBDes harus bisa di pertanggung jawabkan dan harus transparan. Kami menghimbau agar nanti dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.(R.08)

Serda Didik Sukardi, Program PTSL Dari Pemerintah Sangat Dirasakan Manfaatnya Oleh Warga Desa Kepuhrejo


Magetan. Serda Didik sukardi Babinsa Koramil 0804-11/Takeran Desa Kepuhrejo, menghadiri pembagian sertifikat tanah gratis yang merupakan program Pemetaan Tanah Sistim Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Kab. Magetan. Senin(30/12)

Serda Didik sukardi mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah agar status kepemilikan tanah jelas dan tidak tumpang tindih. Termasuk mempermudah apabila akan pengalihan status (jual beli).

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengetahui wilayah geografi setiap wilayah dan mendata seberapa banyak tanah atau lahan warga yang belum memiliki sertifikat. Termasuk meringankan masyarakat untuk pembuatan sertifikat karena gratis, "jelasnya”.


Sementara Kepala Dinas BPN Magetan Nunung Sugipatmintari,SH mengatakan 368 sertifikat tanah gratis yang akan dibagikan kepada masyarakat. Sertifikat tanah yang diberikan dari badan Pertanahan Magetan  merupakan pemberian tanpa dipungut biaya, warga hanya menerima surat sertifikat agar digunakan dengan baik dan dijaga serta dirawat agar dikemudian hari bisa digunakan dan dapat dipertanggung jawabkan ke pemiliknya. “jelasnyanya”.

Penetapan APBDes Banjarpanjang Dihadiri Danramil 0804/01 Magetan


Magetan. Danramil 0804/01 Magetan Kapten Infanteri Suparlan menghadiri pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020 di Kantor Desa Banjarpanjang Kec Ngariboyo kab Magetan. Senin (30/12/2019)

Danramil 0804/01 Magetan dalam sambutannya mengatakan, "Merupakan satu tugas berat BPD, tanpa adanya sinergi yang baik dengan pemerintah desa dan lembaga lembaga lainnya serta  Kepala Desa Banjarpanjang mustahil pengesahan berjalan sesuai dengan rencana.

Semoga dengan di tetapkan nya APBDES tersebut akan di sambut pemerintah desa dan lembaga lainnya serta warga masyarakat untuk melaksanakan dan bersama sama mengawasi apa yang telah di ditetapkan menjadi acuan kegiatan pembangunan di desa Banjarpanjang tahun 2020.

Masyarakat juga di mohon peran aktifnya dalam pengawasan dan pelaksanaan pekerjaan pekerjaan tersebut. Seperti kegiatan kegiatan yang lalu, pemerintah desa Banjarpanjang selalu melibatkan tenaga tenaga di lingkungan dimana pekerjaan tersebut dilaksanakan. Begitu juga dengan bahan bangunan atau material, kita selalu percayakan atau kita utamakan potensi yang ada di desa Banjarpanjang “kata danramil” (R. 01)