Magetan Jatim -
Danpos Karas Peltu Funindiyanto mewakili Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo
Kapten Inf Arif W hadiri Acara Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa (APBDes) oleh Pemerintah Desa Botok Tahun Anggaran 2020
bertempat di Balaidesa Botok Kecamatan Karas Kabupaten Magetan.
Dari acara tersebut dihadiri oleh Camat Karas bapak Suwito
AP.Msi, Kapolsek Karas yang diwakilkan Bripka Purwanto Kepala desa Botok bapak
Sungkono beserta Perangkatnya, dan Ketua BPD bapak Nur Amin beserta anggotanya
serta tokoh masyarakat. Dengan jumlah yang hadir sekitar 50 Orang.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala desa Botok
dilanjutkan sambutan Camat Karas dan ketua BPD serta ditutup dengan doa dan
penandatangan Berita Acara Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APBDes) Pemerintah Desa Botok tahun 2020.
Kepala desa Botok Bpk. Sungkono dalam sambutannya
menyampaikan bahwa APBDes oleh Pemerintah Desa Botok Tahun ini mengalami
peningkatan, Selanjutnya APBDes tersebut
telah disahkan dan ditetapkan berdasarkan aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut Danpos Karas Peltu Funindiyanto
menyampaikan himbauan agar supaya dana desa tepat sasaran, tepat guna,
maka perlu ada pendampingan dan pengawasan bersama baik dari Lembaga desa
maupun dari berbagai elemen masyarakat serta diharapkan nantinya pada saat
pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan Desa bisa terpoksikan atau
terealisasikan dengan baik, benar dan bijak". Jelasnya.
Di akhir sambutannya Danpos berharap dengan adanya anggaran
dana desa tersebut kedepannya nanti desa Botok bisa lebih maju,aman dan
damai". Pungkasnya. ( arif )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar