Magetan, pada hari senin tanggal 30 desember 2019 mulai pukul 08.00
wib s/d selesai.Terkait dengan laporan pengaduan dengan adanya kandang ayam
milik bpk. Kasruni dsn. Playangan desa krowe, dengan ini masyarakat di sekitar
tidak menghendaki dengan adanya kandang tersebut dikarenakan mencemari udara,
banyaknya lalat dimana mana dan di khawatirkan menimbulkan penyakit seperti
diare.
Fasilitasi penyelesaian
permasalahan kandang ayam desa krowe di hadiri oleh Danramil 0804/12 lembeyan
Kapten Inf Drs E.c Puguh P. kapolsek lembeyan, perwakilan dari kecamatan
lembeyan, kepala desa krowe, ketua RT, perwakilan warga dan tokoh masyarakat.
Menindaklajuti dari hasil
musyawarah pertama yang di laksanakan di balai desa krowe peternak ayam
yang berada di tengah tengah pemukiman wilayah desa krowe ini di diminta agar
segera menutup kandang ayam milik Kasruni setelah panen supaya
tidak menimbulkan bau yang tidak sedap. yang pada intinya agar dalam
menjalankan usaha ternak ayam tersebut jangan meletakan kandang ayam di
tengah tengah pemukiman masyarakat karena bisa menimbulkan bau yang tidak sedap
dan mengganggu masyarakat sekitar.
Dan juga Danramil 0804/12
lembeyan menghimbau kepada masyarakat desa krowe jangan ada tindakan tindakan
yang anarkis dari masyarakat dan dari pemilik kandang ayam supaya mengerti akan
keluhan dari masyarakat serta dalam musyawarah ini bisa mengambil keputusan
bersama mencapai mufakat.
Dengan hasil kesepakatan
musyawarah ini masyarakat yang berada dekat dengan kandang ayam agar segera
menutup kandang ayamnya dengan memberi kelonggaran waktu sampai satu
periode atau satu kali panen. (R 12).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar