Rabu, 06 April 2016

Aniaya Anak Buah Hingga Tewas, Dandim Lamongan Ditahan



Aniaya Anak Buah Hingga Tewas, Dandim Lamongan Ditahan 
Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Jawa Timur, Letkol Ade Rizal Muharam bersama enam anggota TNI lainnya, ditahan di Denpom V Brawijaya di Surabaya. Penahanan ini terkait kematian Kopka Andi Pria Dwi Harsono, ajudan Letkol Ade yang sebelumnya dikabarkan tewas gantung diri, Oktober 2014 lalu. 


"Ada tujuh anggota yang ditahan. Statusnya adalah tahanan sementara. Masa penahanan selama 17 hari, mulai 18 Desember sampai 3 Januari 2015. Kalau dibutuhkan, waktu penahanan bisa diperpanjang," terang Kapendam V Brawijaya, Kolonel Arm Totok Sugiaharto.

Kolonel Totok, menegaskan kalau kasus tersebut bisa disidangkan. Dasar penahanan dilakukan sesuai hasil olah tempat kejadian perkara, hasil forensik, pengecekan di makam, hasil autopsi dan tambahan bukti dari penyidik yang menyatakan bahwa Kopka Andi Pria Dwi Harsono meninggal dunia akibat dianiaya.
Sebelumnya, keluarga almarhum Kopka Andi Pria Dwi Harsono mendatangi Kodam V Brawijaya, 14 November lalu, meminta keadilan. Istri almarhum, Ika Sepdina, warga Jalan Jengitri, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, mencurigai suaminya meninggal tidak wajar di ruang intel tempatnya bekerja, di Kodim 0812 Lamongan.

Ika curiga, suaminya tewas dianiaya. Namun, pihak Kodim 0812 menyatakan Kopka Andi tewas bunuh diri setelah mengaku mencabuli anak Letkol Ade Rizal yang masih berusia empat tahun, berinisial G.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar