Aniaya Anak Buah Hingga Tewas, Dandim Lamongan Ditahan
Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Jawa Timur, Letkol Ade Rizal
Muharam bersama enam anggota TNI lainnya, ditahan di Denpom V Brawijaya di
Surabaya. Penahanan ini terkait kematian Kopka Andi Pria Dwi Harsono, ajudan
Letkol Ade yang sebelumnya dikabarkan tewas gantung diri, Oktober 2014
lalu.
"Ada tujuh anggota
yang ditahan. Statusnya adalah tahanan sementara. Masa penahanan selama 17
hari, mulai 18 Desember sampai 3 Januari 2015. Kalau dibutuhkan, waktu
penahanan bisa diperpanjang," terang Kapendam V Brawijaya, Kolonel
Arm Totok Sugiaharto.
Sebelumnya, keluarga almarhum Kopka Andi Pria Dwi Harsono
mendatangi Kodam V Brawijaya, 14 November lalu, meminta keadilan. Istri
almarhum, Ika Sepdina, warga Jalan Jengitri, Kecamatan Ngasem, Kabupaten
Kediri, mencurigai suaminya meninggal tidak wajar di ruang intel tempatnya
bekerja, di Kodim 0812 Lamongan.
Ika curiga, suaminya tewas dianiaya. Namun, pihak Kodim 0812 menyatakan Kopka Andi tewas bunuh diri setelah mengaku mencabuli anak Letkol Ade Rizal yang masih berusia empat tahun, berinisial G.
Ika curiga, suaminya tewas dianiaya. Namun, pihak Kodim 0812 menyatakan Kopka Andi tewas bunuh diri setelah mengaku mencabuli anak Letkol Ade Rizal yang masih berusia empat tahun, berinisial G.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar