Penyebab Kematian Janggal, Makam Ajudan Dandim
Lamongan Dibongkar
@dakitanews Kediri – Merasa curiga penyebab kematian
korban, keluarga ajudan Dandim 0812 Lamongan Kopral Kepala (Kopka) Andik Priya
Dwi Harsono, dibongkar. Pihak keluarga belum menerima kematian korban yang
dikabarkan akibat gantung diri.
Pembongkaran makam itu dilakukan pada Selasa (2/11) pagi pukul 09.00 Wib di
pemakaman Kristen Lingkungan Pulosari Kelurahan/Kecamatan Pare Kabupaten
Kediri. Makam tersebut dibokar dengan keperluan otopsi. Otopsi jenazah Kopka
Andik Priya Dwi Harsono dilakukan oleh Dokter Forensik dari RS Dokter Soetomo
Surabaya dan penyidik Pomdam V Brawijaya.
Abu Hanifah kuasa hukum keluarga almarhum Kopka Andik Priya Dwi Harsono
menuturkan, pembongkaran makam ajudan Dandim Lamongan 0812 Letkol Ade Rizal,
sengaja dilakukan lantaran dalam kematiannya pihak keluarga merasa ada yang
janggal. Pasalnya saat keluarga korban mendapat kabar dari unit intel kodim
Lamongan, Kopka Andi Priya Dwi Harsono ditemukan tewas gantung diri di ruangan
Intel Kodim tersebut.
Menurut keterangan dari keluarga korban, Kopka Andik Priya Dwi Harsono
sebelum ditemukan tewas gantung diri di ruangan intel Kodim Lamongan, 14
okteber 2014. Korban dituduh telah melakukan tindakan asusila mencabuli putri
Dandim Lamongan yang masih berusia 4 tahun. “Korban sebelum meninggal dunia
sempat memberi kabar ke istrinya Ika Sebrina, jika dia dituduh melakukan pelecehan
sexual anak Dandim,” terang Abu Hanifah.
Terpisah, Handoko, 53, mertua almarhum Kopka Andik Priya Dwi Harsono
didampingi Kuasa hukumnya menambahkan, setiba jenazah menantunya tiba di rumah
duka dan akan digantikan baju, dirinya mengaku melihat sekujur tubuh korban ada
bekas penganiayaan. “Saat kami mau ganti dengan pakaian kemeja tubuh menantu
saya banyak lukanya hingga sampai ke paha. Tak hanya itu saja, bibirnya itu
pecah dan di leher kayak ada bekas cekikan,” ungkapnya.
Atas dugaan penganiayaan tersebut, Handoko menyerahkan sepenuhnya langkah
proses hukum ke kuasa hukumnya. Dia juga menyesalkan tindakan penganiayaan
kepada menantunya itu. “Menantu saya nikah dengan anak saya dikaruniai satu
anak perempuan. Masak menantu saya dituduh melakukan pelecehan sexual. Saya
berharap keadilan dan kebenaran terbuka buat kami,” imbuh Handoko.
Sementara itu, Wakil Kepala Pusat Kodam V Brawijaya Letkol Heriyadi
menuturkan, terkait kasus ini dia akan menjujung tinggi proses hukum yang
berlaku. “Pasti kita junjung tinggi proses hukum yang berjalan. Dan sudah ada
anggota TNI yang diperiksa dalam kasus ini,” papar mantan Dandim 0809
Kediri.(gar)
Keterangan Gambar : Tampak suana proses pembongkaran makam
jenazah Kopka Andik Priya Dwi Harsono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar