Rabu, 06 April 2016

Pembunuhan Ajudan Dandim Lamongan Direkonstruksi



Pembunuhan Ajudan Dandim Lamongan Direkonstruksi
Lamongan - Kasus kematian mencurigakan ajudan dandim Lamongan Kopka Andik Priya Dwi Harsono tahun 2014 lalu direkonstruksi. Rekonstruksi itu dilakukan di kantor Unit Intel Kodim Lamongan ini dalam penjagaan ketat TNI, Selasa (29/9/2015).

Oditur Militer Tinggi Surabaya, Kolonel Sarwoko mengatakan, sesuai UU tentang peradilan militer, proses rekonstruksi ini masih dalam tahapan penyidikan untuk mempermudah pembuktian saat proses persidangan nanti.

"Apabila rekonstruksi ini selesai, maka penyidik tinggal menyempurnakan berkas untuk diserahkan kepada oditur militer tinggi. Kami selaku penuntut harus tahu sehingga kami hadir saat rekonstruksi ini," kata Kolonel Sarwoko di lokasi.
Dalam rekonstruksi ini, kata Sarwoko, Pomdam menghadirkan sejumlah tersangka. Diantaranya, tersangka utama mantan komandan Kodim Lamongan Letkol Ade Riza dan 6 tersangka yang diduga turut serta.

Mereka, lanjut Sarwoko, untuk sementara akan dijerat dengan dugaan bunuh diri dan dugaan penganiayaan. Saat ditanya berapa adegan yang  direkonstruksi, Sarwoko hanya mengatakan banyak adegan yang diperagakan tanpa menyebut jumlahnya.

"Kalau berkas ini nanti sudah sempurna, oditur militer hanya meminta waktu selama 2 minggu untuk melimpahkan ke pengadilan," tambahnya.

Sementara salah seorang anggota keluarga ajudan yang tewas, Kopka Andi Dwi, Priyo Handoko mengatakan, dirinya hadir di Lamongan ini untuk menghadiri rekonstruksi tewasnya Kopka Andi Dwi sesuai pemberitahuan yang disampaikan ke keluarga korban.

Priyo Handoko merupakan mertua korban mengaku, banyak kejanggalan terkait kematian anak menantunya tersebut. Diantaranya banyak ditemukannya luka lebam di sekujur tubuh.

"Kami meminta agar para tersangka dihukum setimpal dengan perbuatannya," tegasnya.

Pada 14 Oktober 2014 lalu, ajudan dandim Lamongan Kopka Andik Priya Dwi Harsono ditemukan tewas dengan keadaan tergantung dalam kondisi tangan terborgol. Korban dimakamkan di pemakaman Kristen Desa Pulosari, Kecamatan Pare, Kediri, Selasa (2/12/2014). Korban dituduh melakukan pelecehan saat memandikan putri Komandan Kodim 0812 Lamongan. Si anak yang masih balita itu mengadu pada ibunya, yang kemudian melaporkan aduan itu ke suaminya (Dandim).

Tim intel akhirnya memanggil Kopka Andik. Namun dia mengelak tuduhan itu. Semula keluarga sempat menghubungi Kopka Andik. Tapi akhirnya keluarga kembali dihubungi dan diberi kabar Kopka Andik meninggal dunia dalam keadaan tangan terborgol. Kejanggalan-kejanggalan atas kematian korban kemudian dilaporkan keluarga ke Pomdam dan ditindaklanjuti.
(fat/fat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar