Sabtu, 25 Januari 2020

Musrenbang Desa Goranggareng Menentukan Berlangsungnya Program Pembangunan Desa


Magetan. Musrenbang Desa merupakan proses musyawarah masyarakat tentang pembangunan dilingkungan Desa ataupun Kelurahan yang di laksanakan guna untuk mendapatkan suatu kesepakatan di antara masyarakat di setiap daerah yang akan di adakan pembangunan. Forum ini melibatkan  masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka, dalam proses pembangunan yang akan di laksanakan tentang bagaiman yang seharusnya di lakukan pemerintah serta sebaliknya yang harus di lakukan masyarakat dalam pembangunan yang akan di laksanakan. Oleh karenanya Desa  Goranggareng Kecamatan Nguntoronadi melaksanakan Musrenbang Desa.

Kegiatan yang di ikuti oleh SKPD,RT,RW,PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Karangtaruna. Tema yang dihadirkan adalah  Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Guna Mendukung Kelancaran Pembangunan. Musrenbang Desa adalah hasil assesmen paling penting terhadap usulan program yang prioritas dari masyarakat karena apa yang dihasilkan merupakan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya.

Dalam sambutannya Kades Goranggareng Tatag Pantjono Utomo menyampaikan ‘’Dalam perencanaan usulan-usulan dari masyarakat kami pilih kegiatan prioritas, maka tetap kami menampung aspirasi setiap rukun warga, agar nantinya aspirasi tersebut dimasa yang akan datang tetap dijadikan usulan. Menyadari dalam Perencanaan Pembangunan tidak luput dari kekurangan-kekurangan yang berasal dari Internal dan Eksternal’’, tutur Kades.

Camat Kec Nguntoronadi  Jaka Prastawa, S.Sos menambahkan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan yang memaparkan tahapan perencanaan meliputi penyusunan rencana, penetapan rencana, pengendalian pelaksanaan perencanaan, evaluasi pelaksanaan perencanaan. Hal-hal lain tentang kegiatan non fisik guna menunjang kegiatan fisik harus diprioritaskan guna meningkatkan SDM masyarakkat. “tegasnya” (R.11)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar