Selasa, 21 Januari 2020

Optimalkan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Pemerintah Desa Bulugledeg Gelar Musrenbang


Magetan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan(stakeholders) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang direncanakan.

Musrenbang desa dilakukan setiap bulan Januari dengan mengacu kepada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang diselenggarakan oleh lembaga publik, yaitu pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.Musrenbang yang bermakna akan mampu pembangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan para memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Bertempat di Balai desa Bulugledeg dilaksanakan Musrenbang Tahun Anggaran 2021 desa Bulugledeg dan dihadiri oleh Forpimca Bendo yang terdiri dari Camat Bendo Drs. Tri Atmadi S. Sos, Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Bendo AKP Endang Wahyuni, SE,  Kepala Desa Bulugledeg Bpk. Suyadi, SE dan perangkatnya, Babinsa Serda Sutrisno, Babinkamtibmas Brigadir Panji, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat, perwakilan Ibu-ibu Tim Penggerak PKK serta undangan 50 orang.(Selasa, 21/01/2020)

Drs. Tri Atmadi, S. Sos selaku Camat Bendo menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa Bulugledeg hari ini telah melaksanakan musrenbang, ini merupakan sebagai acuan penyusunan RKPDes tahun 2021 jadi apa-apa yg menjadi usulan-usulan  yang disampaikan musyawarahkan bersama sehingga muncul prioritas-prioritas yang sangat mendesak untuk pembangunan desa Bulugledeg untuk tahun 2021. Jadi perlu kerja sama yang baik antar lembaga yang ada di desa dengan pemerintah desa untuk menggali potensi-potensi yang ada di desa Bulugledeg apa yang perlu dikembangkan mari bersama-sama dikembangkan sehingga kemajuan pembangunan desa Bulugledeg dapat tercapai.

“Dalam kegiatan musrenbang ini merupakan wadah untuk menampung aspirasi dari masyarakat, lembaga desa dan pemerintah desa bagaimana agar usulan-usulan desa dapat terrealisasi dan dapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Maka harus benar-benar cari sektor atau sasaran yang benar-benar diperlukan oleh desa yang kiranya desa tidak mampu menggunakan APBDes maka kita usulkan untuk musrenbang tingkat kecamatan dan nantinya dibawah ke murenbang tingkat kabupaten dan sampai ke pemerintah pusat. Diharapkan dalam musrenbang ini akan memprioritas pembangunan yang benar-benar skala prioritas  yang diperlukan untuk kepentingan umum serta untuk kesejahteraan dan kemajuan desa Bulugledeg” Pungkas Kapten Inf Sarpan selaku Danramil 0804/13 Bendo. (R 13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar