Rabu, 15 Januari 2020

Musyawarah Antar Desa Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kawedanan


Magetan. Guna mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan, maka diaula Kecamatan Kawedanan telah dilaksanakan musyawarah antar Desa pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kawedanan Tahun anggaran 2019 , Rabu (15/1/2020).

Dalam kegiatan ini ini dihadiri oleh Dinas PMD Kabupaten Magetan Sugeng , Forkompinca Kecamatan Kawedanan antara lain Camat Kawedanan Samsi Hidayat,SMi , Danramil Kawedanan Kapten Caj Jemani , Kapolsek Kawedanan AKP Sukono , Kakel/Kades Se Kecamatan Kawedanan , Ketua PNPM seKecamatan Kawedanan , Perwakilan Perangkat Desa seKecamatan Kawedanan , Ketua BKAD , Ketua BP-UPK , Ketua UPK serta para undangan yang hadir.

Dalam hal ini Ketua BKAD Dasar Sidiq menyampaikan bahwa , pertanggung jawaban unit pengelola kegiatan (UPK DAPM) unit kerja badan kerjasama antar Desa pertanggungjawaban dan tutup buku Tahun anggaran 2019.

Dari pengelolaan kegiatan kelembagaan UPK DAPM Kecamatan Kawedanan meliputi Pertanggungjawaban kegiatan pemberdayaan pengelola perguliran simpan pinjam kelompok perempuan (SPP) dan usaha ekonomi produktif (UEP)

Camat Kawedanan menyampaikan bahwa tujuan dari UPK DAMP Kecamatan Kawedanan adalah membatu pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan berdasarkan pengembangan kemandirian masyarakat kecamatan Kawedanan melalui peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaan dalam penyelenggaraan pembangunan desa dan atau antar desa serta peningkatan penyediaan sarana dan prasarana sosial ekonomi sesuai dengan kebutuhan masyarakat kecamatan kawedanan (R10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar