Senin, 18 April 2016

KODIM 0804/MAGETAN , GELAR PRA-TMMD KE-96 TA. 2016, DI KAB. MAGETAN



KODIM 0804/MAGETAN , GELAR  PRA-TMMD KE-96 TA. 2016, DI KAB. MAGETAN

Magetan (www.kodim-magetan.com) – TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD Ke-96 tahun 2016 sebentar lagi akan dilaksanakan. Untuk wilayah Korem 081/Dsj, Kodim yang akan melaksanakan TMMD Ke-96 nanti adalah Kodim 0804/Magetan, sedangkan lokasi pelaksanaan TMMD yang dipilih oleh Kodim 0804/Magetan sesuai rencana yang diajukan ke komando atas akan dilaksanakan diwilayah Kabupaten Magetan tepatnya di Ds Manjung Kec. Panekan Kab Magetan. Persiapan TMMD Ke-96 Kodim 0804/Magetan sudah mulai kelihatan, pada bulan April Senin tanggal 18 April 2016 Kodim 0804/Magetan sudah mulai melaksanakan kegiatan Pra TMMD.

Kamis, 07 April 2016

Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Kodim 0804/Magetan



Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Kodim 0804/Magetan

Komando Distrik Militer 0804/Magetan, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi selesai menjadi Irup Penutupan Pendidikan Tamtama Gelombang II Tahap I Tahun 2016 di Magetan, didampingi Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Hardani Lukitanta Adi, Danrindam V/Brw Kolonel Inf Piek Budyakto, Waaspersdam V/Brw, melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0804/Magetan. Selasa 5 April 2016.

Dalam arahannya, Mayjen TNI Sumardi, menyampaikan kepada seluruh anggota jajaran Kodim 0804/Magetan untuk meningkatkan kedisiplinan sebagai salah satu syarat utama dalam keberhasilan menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya, mengajak kepada seluruh Prajurit Kodam V/Brw agar bekerja lebih keras lagi, Pangdam juga mengharapkan kepada seluruh Prajurit jangan sampai melakukan pelanggaran untuk menghindari kerugian baik personel maupun materiil dan jaga nama baik satuan, jangan ada lagi pelanggaran di satuannya masing-masing.

Pangdam V/Brw Tutup Dikmata TNI AD Gel II Tahap I Program TA 2015

Magetan, Korem 081/DSJ - Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi menjabat Inspektur Upacara (Irup) pada upacara penutupan pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang II Tahap I Program TA. 2015 (OV), di Depo pendidikan Secata A Rindam V/Brawijaya Magetan, Selasa (5/4/16).

Bertindak selaku Komandan Upacara (Danup) Letkol Inf Asep Sudrajat Jabatan sehari-hari Komandan Secata Rindam V/Brw. Pendidikan yang diikuti oleh 409 siswa calon Tamtama TNI AD, dinyatakan lulus 100%, dan dilantik menjadi prajurit Tamtama TNI AD dengan pangkat pertama Prajurit Dua. Selanjutnya para prajurit baru ini akan mengikuti pendidikan kejuruan, sesuai kesenjataan masing-masing. Menurut rencana setelah mendapatkan kualifikasi kecabangan, masing-masing prajurit yang sudah menyandang pangkat Prada tersebut, akan ditempatkan di Kesatuan-kesatuan jajaran TNI AD seluruh wilayah Indonesia.

Rabu, 06 April 2016

Hebat, Pangdam IV/Diponegoro Kembalikan Uang Rp 366 Juta dan Periksa 20 Oknum



Hebat, Pangdam IV/Diponegoro Kembalikan Uang Rp 366 Juta dan Periksa 20 Oknum

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pangdam IV/Diponegoro, Mayjend TNI Jaswandi mengembalikan uang, terkait kasus penyimpangan Werving Cata PK TNI AD gelombang I dan II tahun 2015, usai pelaksanaan upacara Penutupan Pendidikan Secata, di Gombong, Kebumen, Selasa (5/4/2016) kemarin. Jumlah uang itu mencapai Rp 366 juta, dikembalikan kepada sembilan orangtua Prajurit Siswa (Prasis).
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/ Diponegoro, Kolonel Inf Zainul Bahar menyebut jumlah nominal itu belum keseluruhan. Kemungkinan lebih dari Rp 366 juta. "Saat ini, masih ada sekitar 20 oknum anggota maupun calo yang kami periksa," terangnya saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (6/4/2016).
Zainul membeberkan, kisaran dana yang diminta calo dari tiap orangtua Prasis mulai Rp 25 juta hingga Rp 100 juta. "Pengungkapan kasus calo ini berkat informasi dari pihak orangtua Prasis. Kami berharap, masih ada laporan serupa agar praktik calo ini dapat kami libas sampai akarnya," tegas Zainul.
Diberitakan sebelumnya, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjend TNI Jaswandi mengungkapkan masih ada orang beranggapan menjadi prajurit TNI butuh dana ratusan juta. Persepsi tersebut, dikatakannya merugikan institusi TNI.
"Kepanitiaan seleksi sangat ketat, tak ada intervensi dari pihak manapun," tegasnya.
Jaswandi mengimbau agar orangtua Prasis tak tergiur jasa calo atau oknum TNI, yang mampu meluluskan calon prajurit dengan biaya berapapun itu. Menurutnya, menjadi anggota TNI benar-benar tidak dipungut biaya sedikitpun. "Kami tak akan segan memberi sanksi tegas, jika ditemukan calo. Terlebih yang menjadi calo adalah oknum TNI," bebernya.
Jaswandi menyarankan agar orangtua Prasis segera melapor, apabila ada oknum menawarkan janji mampu loloskan Prasis. Laporan bisa ditujukan langsung ke pihak Polisi Militer.
"Kami ingin orangtua Prasis tak sampai kena tipu, seperti yang baru saja dialami Secata PK gelombang I dan II 2015," harapnya.
Jaswandi mengimbuhkan, proses penerimaan anggota TNI melalui tahap seleksi dan tes. Peserta seleksi calon Prajurit TNI harus memenuhi syarat, serta lulus tahapan seleksi dari tingkat daerah sampai pusat. "Pengumuman calon yang lulus pun dilakukan secara terbuka," pungkasnya. (*)

Pangdam IV/Diponegoro, Mayjend TNIJaswandi mengembalikan uang 366juta kepada 9 ortu prajurit

Pangdam IV/Diponegoro, Mayjend TNIJaswandi mengembalikan uang, terkait kasus penyimpangan Werving Cata PKTNI AD gelombang I dan II tahun 2015, usai pelaksanaan upacara Penutupan Pendidikan Secata, di Gombong, Kebumen, Selasa (5/4/2016) kemarin. Jumlah uang itu mencapai Rp 366 juta, dikembalikan kepada sembilan orangtua Prajurit Siswa (Prasis).Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/ Diponegoro, Kolonel Inf Zainul Bahar menyebut jumlah nominal itu belum keseluruhan. Kemungkinan lebih dari Rp 366 juta. "Saat ini, masih ada sekitar 20 oknum anggota maupun calo yang kami periksa," terangnya saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (6/4/2016).Zainul membeberkan, kisaran dana yang diminta calo dari tiap orangtua Prasis mulai Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.

Pembunuhan Ajudan Kodim Disidangkan



Pembunuhan Ajudan Kodim Disidangkan

RADAR MADIUN – Dua mantan anggota intel Kodim 0812 Lamongan Serma Joko Widodo dan Sertu M Hamzah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Militer III/13 Madiun, kemarin (4/4). Keduanya didakwa terlibat pembunuhan Kopka Andi Pria Dwi Harsono, ajudan komandan Kodim 0812 Lamongan.
Oditur militer mendakwa keduanya telah menghilangkan nyawa bapak satu anak itu. ‘’Perbuatan terdakwa memenuhi usur pidana primer pasal 338 KUHP jo pasal 56 ayat 2 tentang pembunuhan untuk terdakwa 1 (Joko Widodo), dan terdakwa dua pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1,’’ terang Oditur Militer Letkol Laut (KH) Ediyanto Kesumo.

Dandim Lamongan menjadi saksi pembunuhan Kopka andi


Dandim Lamongan menjadi saksi pembunuhan Kopka andi

Pembunuhan Ajudan Kodim Lamongan Disidangkan
KBRN, Madiun : Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Ade Rizal Muharam turut menjadi saksi, dalam agenda pembacaan dakwaan sekaligus pemeriksaan saksi terdakwa satu, Serma Joko Widodo, dan terdakwa dua Sertu M Hamzah, di Pengadilan Militer III/13 Madiun, Senin(4/4/2016). Hal ini menindaklanjuti kematian, Kopral Kepala (Kopka) Andi Pria Dwi Harsono yang juga ajudan Dandim 0812/Lamongan pada tanggal 12 Oktober 2014 lalu.

Sidang di Pengadilan Militer III/13 Madiun, dipimpin hakim ketua, Letkol Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, S.H, dengan hakim anggota Mayor CHK Eddy Susanto, S.H dan Mayor CHK Tatang Sujana Krida, S.H, M.H.

Dalam kesaksiannya dihadapan majelis hakim, oditur dan panasehat hukum, Letkol Ade mengaku memerintahkan Serma Agen memborgol tangan Kopka Andi karena marasa tidak terima putrinya GA (4,5), diperlakukan tidak senonoh atau pelecehan seksual oleh ajudannya. Pemborgolan ini bertujuan, agar Kopka Andi tidak malarikan diri.

Ajudan Dandim Lamongan tewas dianiaya di Makodim



Ajudan Dandim Lamongan  tewas dianiaya di Makodim
LENSAINDONESIA.COM: Banyak yang janggal dari kematian Kopka Andi Prya Dwi Harsono, anggota TNI AD yang dinas Kodim Lamongan sekaligus ajudan Dandim Lamongan.
Disebut tewas gantung diri di ruang penyidikan Makodim Lamongan, Kopka Andi Prya Dwi Harson, namun tangan korban dalam posisi terborgol dan jarak kakinya dengan lantai cuma 5 cm.
Abu Hanifah pengacara keluarga Kopka Andi Prya Dwi Harsono mengatakan, kematian kliennya memang sangat banyak kejanggalan sehingga diragukan akibat bunuh diri. “Masak melakukan bunuh diri dengan cara tangan diborgol, sedangkan posisi mengantungnya korban juga sangat aneh. Mana kuat tali dari celana training untuk menahan tubuhnya yang menggantung. Sehingga kami menduga kuat ada rekayasa dibalik kematiannya,” ungkapnya saat berada di makam korban yang dibongklar untuk keperluan otopsi di desa

Penyebab Kematian Janggal, Makam Ajudan Dandim Lamongan Dibongkar



Penyebab Kematian Janggal, Makam Ajudan Dandim Lamongan Dibongkar
@dakitanews Kediri – Merasa curiga penyebab kematian korban, keluarga ajudan Dandim 0812 Lamongan Kopral Kepala (Kopka) Andik Priya Dwi Harsono, dibongkar. Pihak keluarga belum menerima kematian korban yang dikabarkan akibat gantung diri.
Pembongkaran makam itu dilakukan pada Selasa (2/11) pagi pukul 09.00 Wib di pemakaman Kristen Lingkungan Pulosari Kelurahan/Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Makam tersebut dibokar dengan keperluan otopsi. Otopsi jenazah Kopka Andik Priya Dwi Harsono dilakukan oleh Dokter Forensik dari RS Dokter Soetomo Surabaya dan penyidik Pomdam V Brawijaya.
Abu Hanifah kuasa hukum keluarga almarhum Kopka Andik Priya Dwi Harsono menuturkan, pembongkaran makam ajudan Dandim Lamongan 0812 Letkol Ade Rizal, sengaja dilakukan lantaran dalam kematiannya pihak keluarga merasa ada yang janggal. Pasalnya saat keluarga korban mendapat kabar dari unit intel kodim Lamongan, Kopka Andi Priya Dwi Harsono ditemukan tewas gantung diri di ruangan Intel Kodim tersebut.

Kisah di balik kasus Dandim Lamongan bunuh ajudan sendiri



Kisah di balik kasus Dandim Lamongan bunuh ajudan sendiri

Kopka Andi dituduh mencabuli anak komandan

setelah disiksa digantung dalam ke adaan di borgol
Merdeka.com - Awalnya Kopka Andi Pria Dwi Harsono diketahui tewas dengan kondisi menggantung di kantornya. Pihak Kodim lantas melaporkan dugaan kematian Kopka Andi. Penyebabnya bunuh diri karena Andi malu tepergok melakukan pelecehan seksual terhadap anak komandannya.

Namun hal itu dibantah oleh Ika Sepdina, istri dari Kopka Dani. Ika, warga Jalan Jengitri, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri datang ke Kodam V Brawijaya melaporkan hal yang tidak wajar dalam kasus kematian suaminya itu.


Aniaya Anak Buah Hingga Tewas, Dandim Lamongan Ditahan



Aniaya Anak Buah Hingga Tewas, Dandim Lamongan Ditahan 
Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Jawa Timur, Letkol Ade Rizal Muharam bersama enam anggota TNI lainnya, ditahan di Denpom V Brawijaya di Surabaya. Penahanan ini terkait kematian Kopka Andi Pria Dwi Harsono, ajudan Letkol Ade yang sebelumnya dikabarkan tewas gantung diri, Oktober 2014 lalu. 


"Ada tujuh anggota yang ditahan. Statusnya adalah tahanan sementara. Masa penahanan selama 17 hari, mulai 18 Desember sampai 3 Januari 2015. Kalau dibutuhkan, waktu penahanan bisa diperpanjang," terang Kapendam V Brawijaya, Kolonel Arm Totok Sugiaharto.

Komnas HAM : Ajudan Dandim Tewas Dianiaya



Komnas HAM : Ajudan Dandim Tewas Dianiaya

LAMONGAN (Surabaya Pagi) - Komnas HAM desak pengusutan kasus kematian Kopka Andik Pria Dwi Harsono hingga meninggal dunia, supaya dilakukan dengan profesional, proposional dan mandiri oleh Denpom V Brawijaya, karena kasus ini kuat dugaan karena penganiayaan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Manager Nasution komisioner Komnas HAM, Kamis (25/12) disela-sela menjadi pembicara dalam silaturrahim akbar Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) cabang Lamongan di gedung Korpri.

Menurutnya dugaan penganiyaan terhadap korban sangat kuat indikasinya, karena pada saat korban ditemukan, sekujur tubuh korban terlihat lebam, tangan masih dalam keadaan diborgol.

"Apa iya gantung diri tangannya masih diborgol, dan jarak antara lantai hanya sekitar dua sampai tiga centi, sehingga ini kuat adalah penganiayaan, meski harus dibuktikan dengan hasil ilmiah salah satunya otopsi," katanya.

Otopsi sendiri lanjut Nasution, sudah dilakukan ulang di Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya. Pihaknya sudah bertemu dengan Danpom V Brawijaya Kolonel Ujang, untuk sesegera mungkin mengirim hasil otopsi ulang menjawab apakah kematian ajudan Dandim 0812 ini murni gantung diri atau penganiayaan.
"Saya sudah ketemu beliau Danpomdam Kolonel Cpm Ujang Martenis, dan saya sudah berpesan kepada beliau dan jajarannya, untuk melakukan penyidikan ini dengan profesional, proposional, dan mandiri, dan hasilnya kita tunggu dan harus disampaikan ke publik, kematian Kopka Andik adalah murni gantung diri atau penganiayaan," tegasnya.

Dan pihaknya menyebutkan dalam kasus meninggalnya ajudan Dandim Kopka Andik adalah pelanggaran HAM, terlepas proses ini masih dalam penyidikan oleh pihak Denpom hingga saat ini.

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Ade Rizal Muharam sejak Selasa (23/12) resmi ditahan oleh Denpom V Brawijaya. Selain Dandim Lamongan, juga ada enam anggota TNI lain yang ditahan Denpom. Semuanya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Kopka Andi Pria Dwi Harsono, hingga meninggal dunia.

Statusnya, mereka adalah tahanan sementara. Masa penahanan sementara mereka berlangsung 17 hari, terhitung sejak Kamis (18/12), dan belum pasti penahanan terhadap Dandim dan 6 parjurit ini akan diperpanjang lagi atau langsung digelar persidangan belum ada konfirmasi pasti dari pihak Denpom V Brawijaya. jir

Kasus Tewasnya Ajudan Mantan Dandim 0812 Lamongan Berlanjut


Kasus Tewasnya Ajudan Mantan Dandim 0812 Lamongan Berlanjut


LAMONGAN (BM) - Proses hukum atas kematian ajudan mantan Dandim 0821 Lamongan, Kopka Andik Pria Dwi Harsono masih terus berlanjut. Kali ini, yang terbaru kasus kematian Andik yang diduga tak wajar akhirnya direkonstruksi.

Acara rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di Asrama Anggota TNI di Jalan Lamongrejo Lamongan. Seperti diketahui, sebagai tersangka dalam kematian Andik dan telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya mantan Dandim 0812 Lamongan Letkol Ade Rizal Muharam.

Pembunuhan Ajudan Dandim Lamongan Direkonstruksi



Pembunuhan Ajudan Dandim Lamongan Direkonstruksi
Lamongan - Kasus kematian mencurigakan ajudan dandim Lamongan Kopka Andik Priya Dwi Harsono tahun 2014 lalu direkonstruksi. Rekonstruksi itu dilakukan di kantor Unit Intel Kodim Lamongan ini dalam penjagaan ketat TNI, Selasa (29/9/2015).

Oditur Militer Tinggi Surabaya, Kolonel Sarwoko mengatakan, sesuai UU tentang peradilan militer, proses rekonstruksi ini masih dalam tahapan penyidikan untuk mempermudah pembuktian saat proses persidangan nanti.

"Apabila rekonstruksi ini selesai, maka penyidik tinggal menyempurnakan berkas untuk diserahkan kepada oditur militer tinggi. Kami selaku penuntut harus tahu sehingga kami hadir saat rekonstruksi ini," kata Kolonel Sarwoko di lokasi.