Magetan, Danramil 0804/04 Parang Kapten Inf Gunawan beserta Muspika
Kecamatan Parang mendampingi Bupati Magetan Dr.Drs H Suprawoto SH. Msi dalam
rangka menyerahkan sertipikat
Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) kepada warga Masyarakat Desa
Ngelopang sebanyak 503 Orang bertempat di Aula Balai Desa Ngelopang Kecamatan
Parang Kabupaten Magetan . Rabu(12/02/2020).
Hadir dalam acara tersebut Bupati
Magetan Dr.Drs H Suprawoto, Kepala BPN Kabupaten Magetan Bpk Ridwan
Jauhari,Camat Parang Drs Yatmoko Tri Handaya,Danramil Parang Kptn Inf
Gunawan,Kapolsek Parang Akp Bayu Nirbaya Bakti,Kepala Drsa Ngelopang Bpk
Sugiarto beserta perangkat Desa Ngelopang beserta Warga penerima sertifikat
tanah 503 orang.
Pembuatan Sertifikat tanah dengan
proses yang di pandu Oleh pemerintah Desa ,Melalui pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (PTSL) adalah sebuah program yang berhasil dibuat oleh
Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan
perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat
Indonesia.tidak terkecuali warga Masyarakat Desa Ngelopang.
Dalam sambutanya Bupati Magetan
yang akrab dipangil Kang Woto
mengatakan,tidak banyak pesan saya bahwa sertifikat yang sudah di
bagikan merupakan Program Pemerintah yang harus sampai ke Masyarakat paling
bawah.
Bupati berharap sertifikat ini bisa di gunakan sebagaimana
mestinya dan yang belum mendapatkan program ini supaya tanahnya segera didata
dan diajukan lagi supaya tanah - tanah yang ada ini jelas pemiliknya ,”tuturnya.
(R 04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar