Senin, 10 Februari 2020

Maksimalkan Kinerja Tiga Perangkat Desa Tawangrejo Resmi Dilantik


Magetan. Sebagai Wujud untuk meningkatkan pelayanan Desa. Sudjarwo Kepala Desa Tawangrejo, Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan, telah melantik dan mutasi tiga perangkat desa. Yakni, Staf Kasi Kesejahteraan, Kaur Perencanaan, dan Kaur Keuangan Desa Tawangrejo.

Hal itu dilaksakan mutasi perangkat desa berdasarkan keputusan Camat Takeran Nomor: 141/57/403.404/2020 dan surat Keputusan Kepala Desa Tawangrejo  Nomor:188/28/Kept/403.404.4/2020 , Pelantikan mutasi tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tawangrejo pada hari Senin (10/02/2020).

Acara pelantikan tersebut berjalan lancar dan sukses. Dengan ditandai penyerahan berita acara oleh Kepala Desa Tawangrejo  kepada ke tiga perangkat desa tersebut.

Dalam sambutannya, Kades Tawangrejo Sudjarwo mengatakan, dengan mutasi ke tiga perangkat ini kedepan semakin dapat meningkatkan baik dalam pelayanan masyarakat maupun pembangunan desa. “Dengan mutasi perangkat desa ini, semoga semakin meningkatkan pembangunan disegala bidang yang ada di Desa Tawangrejo ,” ujarnya.

Menurutnya dengan adanya mutasi perangkat desa tersebut sudah menjadi tuntutan, karena beban kerja desa yang semakin banyak. “Alhamdulillah berkaitan dengan mutasi perangkat, semoga dengan bargantinya posisi perangkat desa ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin lebih baik,” ungkapnya.

Sementara sekdes Tawangrejo Ahsan Hakim menegaskan, pelantikan mutasi perangkat desa Tawangrejo  ini dilakukan memang untuk menambah kelancaran dalam roda pemerintahan desa. Tidak hanya dalam bidang pembangunan saja, tetapi juga pemberian pelayanan kepada warga.

Sesui keputusan kepala desa Tawangrejo  adapun yang di mutasi adalah Marsulam dari jabatan lama Staf Kasi Kesejahteraan menjadi Kasi Pemerintahan, Sugiarti dari kepala urusan Perencanaan menjadi kepala Urusan Keuangan. Sunardi dari jabatan lama kepala Urusan Keuangan menjadi kepala Urusan Perencanaan.

“Saya berharap, perangkat yang baru di mutasi untuk segera menyesuaikan diri, beradaptasi dengan posisi jabatan yang mereka emban saat ini dan menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing secara maksimal. Sesuai dengan kata-kata sumpah yang telah diucapkannya,” jelasnya. (R.11).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar