Senin, 03 Februari 2020

Normalisasi Embung Dan Saluran Irigasi Menjadi Topik Utama Musrenbangdes Desa Sawojajar


Magetan. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah Desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya, Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar Desa.

Musrenbangdes yang didalamnya meliputi sasaran dan usulan kegiatan reguler tingkat Des, sehingga kegiatan pembangunan tingkat desa dapat terlaksana dengan baik, Hal tersebut dikatakan Kepala Desa Sawojajar  Sukamdi saat menyampaikan sambutanntanya pada acara musrenbangdes yang digelar di Balai Desa Sawojajar, Kec. Takeran, Magetan. Senin (3/2/2020)

Hadir dalam acara tersebut Camat Boimin S.sos, Danramil Takeran Kapten inf Suprianto, Kapolsek Takeran AKP Tri Cahya Budi SH, Babinsa desa Sawojajar sertu Tarsisius Babinkamtibmas Aipda Joko Sukatno, Kepala Desa Sukamdi, Ketua BPD, Ketua tim penggerak PKK, Perangkat Desa, Ketua RW,  Dan seluruh ketua RT Desa Sawojajar.

Dalam musyawarah tersebut Kepala Desa Sawojajar mengajukan dua  program   prioritas yaitu Normalisasi Embung dan saluran  pusat grantil ds sawojajar dan desa kiringan dua, normalisasi irigasi desa sawojajar desa duyung dan desa kiringan.

Sukamdi mengusulkan supaya ini menjadi Prioritas untuk pembangunan Desa Sawojajar yang agendanya siang ini dimusyawarahkan sehingga dapat dihasilkan prioritas pembangunan yang berbobot sehingga layak diperjuangkan dan bisa dapat terealisasi pada saat musrenbang tingkat Kecamatan. “ungkapnya”

Sementara itu dalam sambutan Camat Takeran Boimin S.Sos Musrenbang mempunyai tujuan untuk menyikapi prioritas sesuai keputusan bersama kemudian BPD mengawasi dan mengingatkan dalam kegiatan agar Program Desa dapat terlaksana  dengan baik sesuai yg diharapkan, setelah didapat hasil program prioritas selanjutnya akan dimusyawarahkan tingkat kecamatan.Pengajuan pembangunan yang dari desa utamakan yg bersifat urgent dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat banyak.

Danramil 0804/11 Takeran Kapten Inf Supriyanto menjelaskan terkait keberadaan Babinsa di desa binaannya merupakan bagian dari tugasnya dalam melaksanakan pembinaan teritorial diwilayah, bahkan keberadaannya boleh dikatakan sebagai mitra kepala desa dalam  pembangunan dan  menyentuh lagsung pada kesejahteraan masyarakat dan memiliki nilai strategis bagi kepentingan pertahanan wilayah desatersebut.

Keberadaan Babinsa juga dituntut mampu mengawal dan mengamankan serta mengawasi proses penyelenggaraan Pembangunan di Desa binaan sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya,  “tutur Kapten Inf Supriyanto”  (R 11).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar