Selasa, 04 Desember 2018

Musyawarah Desa, Penetapan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Ta. 2018 Desa Lemahbang


Magetan,  Pemerintah Desa dalam pelaksanaannya penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sangat terbuka terjadi perubahan yang dipengaruhi dari pendapatan desa maupun anggaran belanja, oleh karena itu sebelum 3 bulan akhir tahun anggaran perlu dilakukan evaluasi sehingga hasilnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBDes. Oleh karena itu Desa Lemahbang pada hari ini melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2018 bertempat di Aula Balai Desa Lemahbang Kecamatan Bendo. (Selasa, 04/12/18)

Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo diantaranya Camat Bendo diwakili Sekcam Drs. Hari Subagyo. Danramil 0804-13/ Bendo diwakili Bati Komsos Pelda Budianto, Kapolsek Bendo AKP Endang Wahyuni, SH. Kepala Desa Lemahbang Sri Wahyuni dan perangkat, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan anggota, Ketua Rw/ Rt dan tokoh masyarakat Desa Lemahbang.

Penyebab terjadinya perubahan APBDes adalah karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja, Keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, Terjadi penambahan dan/atau pengurangan dalam pendapatan desa pada tahun berjalan, Terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan dan Perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya Kepala Desa Lemahbang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forkopimca Bendo dan anggotanya, Ketua BPD dan tokoh masyarakat serta undangan semua yang telah menghadiri undangan kami. Setelah kita laksanakan evaluasi untuk APBDesa ada perubahan dan sekarang saya tetapkan sebagai APBDes perubahan tahun 2018 Desa Lemahbang. Sisa Anggaran supaya dapat digunakan dan  dipertanggungjawabkan sesuai dengan hasil musyawarah yang saya tetapkan hari ini.

Bati Komsos 0804-13/ Bendo Pelda Budianto menyampaikan bahwa rapat musyawarah desa telah dilaksanakan dan sudah menghasilkan kesepakatan serta sudah ditetapkan oleh Kepala Desa,  saya harapkan dengan sisa anggaran tersebut dapat dimanfaatkan betul-betul, untuk team pelaksana (teamlak) agar bertanggungjawab atas pelaksanaan proyek baik kwalitas pembangunan maupun waktu yang sudah ditentukan sehingga pembangunan dapat segera diselesaikan. Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Untuk kemajuan dan kemakmuran warga masyarakat Desa Lemahbang. (R13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar