Sabtu, 20 Juli 2019

Bersama Forkopimca Maospati Komandan Koramil 0804/06 Hadiri Sosialisasi Tim Pengisian Perangkat Desa Sumberejo


Magetan, Bertempat di Balai Desa Sumberejo Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan mulai pukul 20.00 Wib sampai selesai telah dilaksanakan acara Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa, Jumat, (10/07/2019)

Adapun rencana Pengisian Perangkat Desa tahun 2019 yang harus segera diisi dalam rangka pemenuhan aparat pemerintah desa Sugihwaras adalah Sekretaris  desa, karena sekertaris desa yang sudah diangkat PNS ditarik ke Kantor Kecamatan sehingga jabatan Sekdes Kosong dan direncanakan dalam bulan Juli maksimal bulan Agustus 2019 ini sudah harus dilaksanakan dan terisi.

Dalam inti sambutan Kades Sumberejo bapak Supriyanto  menyampaikan bahwa kegiatan ini perlu segera di selenggarakan karena ada beberapa pejabat Sekdes Kosong dikarenakan sudah dipindah tugaskan ke Kantor Kecamatan. Selain itu masih àda jabatan Perangkat desa yang beberapa tahun ini masih kosong. "kepada masyarakat desa Sugihwaras saya beri kesempatan yang sama untuk mendaftar menjadi perangkat desa, asalkan memenuhi kreteria yang telah ditetapkan oleh Panitia" ujar Kades

Dalam sabutannya Camat Maospati Bapak Cun Ichwan Hidayat menyampaikan bahwa pelaksanaan pengisian perangkat desa harus melalui proses terlebih dahulu. Jadi tidak serta merta diangkat menjadi perangkat desa. Dimulai dari ijin dari Bupati tentang pengisian perangkat desa, dilanjutkan pemberitahuan kepada masyarakat desa tentang rencana Pengisian Perangkat Desa. Dan proses selanjutnya diserahkan kepada Panitia Pengisian Perangkat Desa. Produk perangkat desa saat ini diharapkan benar-benar berkompeten agar dapat melaksanakan tugas-tugas perangkat yang semakin komplek dan modern. "Semoga proses Pengisian Perangkat Desa Sumberejo dapat berjalan dengan lancar sampai tahap pelantikan perangkat desa baru" pungkas Camat Maospti.

Acara sosialisasi dimulai dari penyampaikan tata cara Pengisian Perangkat desa, mulai pembentukan Panitia, tata tertib serta peroses tahapan-tahapan pengisian perangkat desa, untuk aturan yang terbaru semua masyarakat wilayah Kecamatan Maospati diperbolehkan mendaftar sebagai Perangkat Desa Sumberejo tidak hanya bagi penduduk atau warga masyarakat Desa Sumberejo saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar