Minggu, 01 Juli 2018

Tradisi Halal-bihalal Di Pondok Pesantren Handurusiyah, Bentuk Pendekatan Warga Biaan dihadiri Danramil 0804/04 Parang


Parang, Danramil 0804/04 parang Kodim 0804 Magetan Kapten Inf Gunaan Bersama Babinsa Desa Ngelopang Sertu Kusno Menghadiri Halal Bihalal di Pondok Pesantren Handurusiyah Ds Ngelopang, Kec Parang, Kab Magetan, Sabtu (30/06/2018).

Dalam Memberikan Tausyiahnya KH Narzuki Mustamar Lc.M.Ag Pengasuh Pondok Pesantren Sabilur Rosyad Gasek Malang,Halāl Bihalal merupakan acara saling bermaaf-maafan yang dilakukan pada Bulan Syawal. Setelah umat Islam selesai puasa Ramadhan sebulan penuh maka dosa-dosanya telah diampuni oleh Allah SWT. Namun, dosa kepada sesama manusia belum akan diampuni Allah SWT. jika belum mendapat kehalalan atau dimaafkan oleh orang tersebut. Oleh karena itu tradisi halal bihalal dilakukan dalam rangka saling memaafkan atas dosa dan kesalahan yang pernah dilakukan agar kembali kepada fitrah (kesucian). Tradisi ini erat kaitannya dengan perayaan Idul Fitri.

Tujuan Halal Bihalal selain saling bermaafan adalah untuk menjalin tali silaturahim dan mempererat tali persaudaraan. Sampai saat ini tradisi ini masih dilakukan di semua lapisan masyarakat. Mulai keluarga, sekolah, sampai istana kepresidenan. Bahkan acara halal bihalal sudah menjadi tradisi nasional yang bernafaskan Islam.

Istilah Halal Bihalal berasal dari bahasa Arab (halla atau halal) tetapi tradisi halal bihalal itu sendiri adalah tradisi khas bangsa Indonesia, bukan berasal dari Timur Tengah. Bahkan bisa jadi ketika arti kata ini ditanyakan kepada orang Arab, mereka akan kebingungan dalam menjawabnya.

Halal Bihalal sebagai sebuah tradisi khas Islam Indonesia lahir dari sebuah proses sejarah. Tradisi ini digali dari kesadaran batin tokoh-tokoh umat Islam masa lalu untuk membangun hubungan yang harmonis (silaturahim) antar umat. Dengan acara halal bihalal, pemimpin agama, tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah akan berkumpul, saling berinteraksi dan saling bertukar informasi. Dari komunikasi ini akan mempererat kekeluargaan dan dapat menyelesaikan berbagai masalah yang ada.

Pada acara halal bihalal semua orang mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Hal ini mengandung maksud bahwa ketika secara lahir telah memaafkan yang ditandai dengan berjabat tangan atau mengucapkan kata maaf, maka batinnya juga harus dengan tulus memaafkan dan tidak lagi tersisa rasa dendam dan sakit hati. (MDC0804)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar