Rabu, 29 Agustus 2018

Danramil 0804 /08 Barat Dukung Secara Maksimal Akreditasi Pukesmas Tebon Kecamatan Barat


Barat- Akreditasi adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku (digunakan), sedangkan Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sesuai dengan standar akreditas yang ditetapkan.


Danramil 0804 /08 Barat Kapten Inf Suparlan bersama Forkofimca Barat dan Kepala Puskesmas Barat menghadiri undangan UPT Puskesmas Barat . Undangan pertemuan ini dilaksanakan di Balai pertemuan Puskesmas Barat Selasa (28/08/2018).  Turut hadir kepala desa, Perangkat kelurahan Tebon & Ibu-Ibu Kader Posyandu kelurahan  tebon .   Kegiatan pertemuan tersebut guna persiapan menyamakan langkah dalam rangka Akreditasi Puskesmas.

Perlu kita ketahui bersama ada banyak manfaat dari Akreditasi Puskesmas antara lain : memberikan keunggulan kompetitif, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Fasyankes, menjamin diselenggarakannya pelayanan kesehatan primer kepada pasien dan masyarakat, meningkatkan pendidikan pada Staf Fasyankes primer untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, meningkatkan pengelolaan risiko pada pelayanan pasien baik di Puskesmas maupun fasyankes primer lainnya dan penyelenggaraan upaya Puskesmas kepada masyarakat, membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf fasyankes primer, meningkatkan reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian dan konsistensi dalam bekerja serta meningkatkan keamanan dalam bekerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar