Jumat, 29 Maret 2019

Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBDes TA 2018 Desa Pelem


Magetan - Mencermati pemyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Desa (Kades) Pelem TA 2018  yang disampaikan Kades Pelem Didik eko. P .Sh.  Camat Karangrejo Rudy Harsono S.Sos  sangat mengapresiasi bahwa pemerintahan desa (pemdes) berjalan dengan baik sesuai Undang-undang (UU).

Kita bersyukur penyelenggaraan Pemdes Pelem khususnya bisa kita cermati dari Laporan Pertanggung jawaban Kades “ucap Rudy Harsono saat menyampaikan sambutan dan arahan dalam acara Rapat Paripurna Masa Sidang  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) PelemTahun 2018 di Aula Kantor Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo. Jum’at (29/3/2019).

Dikatakan Harsono, rapat paripurna yang dilaksanakan ini merupakan tingkatan-tingkatan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang tentu menjadi sebuah kebanggaan untuk  masyarakat terlebih khusus untuk Kec. Karangrejo, karena pelaksanaan LKPJ kades sesuai UU.

Sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa itu menegaskan bahwa pemerintahan desa adalah penyelenggara kepentingan rakyat. Artinya, pemerintahan desa ini mengurus rakyat, merumuskan, mengartikulasikan, memformulasikan kebijakan untuk mewujudkan apa yang dikehendaki masyarakat.”terangnya”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar