Jumat, 08 Maret 2019

Pasca Banjir Anggota Koramil 0804/08 Bantu Salurkan Sembako Kepada Warga


Magetan - Anggota koramil 0804/08 bersama dengan anggota BPBD membantu menyalurkan Sembako kepada warga Pasca Banjir di Desa Ngelang Kec.Kartoharjo Kab.Magetan Jumat(08/03/2019)

Dalam kesempatan tersebut Babinsa Desa Ngelang Serda Purbono menyampaikan ke awak media lokal bahwa nantinya semua warga Desa ngelang yang rumahnya terkena   musibah Banjir akan kami berikan bantuan berupa makanan siap saji dan sembako serta obat”an yang mana saat ini warga sangat membutuhkan dan kami ucapkan terimakasih atas kepedulian dari semua instansi yang mana tadi kita lihat bersama Istri Dandim 0804 Magetan Ibu Nur Hayati beserta dengan Anggota persit Kodim memberikan Bantuan dan telah diterima oleh Anggota BPBD dan nantinya bantuan tersebut akan kami salurkan kepada mereka yang membutuhkan.

Perlu kita waspadai sekarang ini sudah banyak yang  terkena penyakit kulit baik itu rangen atau gatal-gatal karena banyak warga yang masih bertahan dirumahnya meskipun air sudah masuk rumah,Untuk hari ini Air sudah menurun tidak seperti kemarin dan kami mengharapkan semoga musibah banjir yang menimpa Desa Ngelang segera berakhir.

Kades Ngelang Bpk. Sarjono juga menyampaikan terimakasih atas bantuan dari Anggota Koramil 0804/08 Barat dan anggota BPBD Kab.Magetan yang 24 jam stanbay di tenda pengungsian dengan adanya bantuan personel dari Koramil Barat akan memberikan dampak yang  positif kepada warga yang terkena musibah banjir sehingga warga menjadi tenang  dalam menghadapi musibah ini.

Tokoh masyarakat Desa Ngelang Bpk.Mariyono beliau juga menyampaikan terimakasih atas partisipasi anggota Koramil 0804/08 Barat yang aktif dalam melaksanakan tugasnya baik itu membantu menyalurkan sembako dan mengevakuasi warga yang terkena banjir dengan adanya musibah banjir ini kedekatan warga dan Anggota koramil akan semakin solid serta selalu Guyup rukun itu yang kami harapkan sehingga nantinnya dalam setiap masalah yang ada didesa tidak perlu sampai menempuh jalur hukum.(R.08)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar