Selasa, 02 April 2019

Danramil 04 Parang Menghadiri Paparan Sejumlah kegiatan di Desa Krajan dalam kurun tahun 2018.

PARANG - Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Kepala Desa setelah berakhirnya tahun anggaran.

LKPPD disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain LKPPD, Kades juga berkewajiban membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) yang disampaikan kepada Bupati dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPD) yang disampaikan kepada masyarakat melalui media publik yang ada di Desa.


Untuk itu, BPD Desa Krajan melaksanakan paripurna penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) tahun 2018 oleh Kepala Desa Krajan,Senin (31/03/2019)

Kegiatan ini dilaksanakan  di Balai Desa Krajan Kecamatan Parang Kabupaten Magetan dan kegiatan tersebut dihadiri oleh;
- Camat Parang yang diwakili Kasi PMD Bpk Nurhadi
- Danramil 04 Parang Kptn Inf Gunawan
- Wakapolsek Parang Iptu Joko
- Kepala Desa Krajan Drs Mujiono beserta perangkat Desa
- Ketua BPD beserta
anggota
- Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Krajan dan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta tamu undangan jmlh 50 orang.

Kepala Desa Krajan Drs Mujiono memaparkan, bahwa penyampaian LKPPD Tahun 2018 kepada masyarakat Desa Krajan melalui BPD Krajan, merupakan kewajibannya selaku Kepala Desa dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama tahun 2018.

Serta merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa, meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, Pelayanan serta Pemberdayaan Masyarakat selama kurun waktu satu tahun yaitu tahun 2018.

"Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa Bab III Laporan Kepala Desa Bagian ketiga tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran Pasal 8, maka kami akan menyampaikan LKPPD dalam kurun tahun 2018 kemarin," ucap Drs Mujiono di hadapan para undangan yang hadir.

Drs Mujiono memaparkan sejumlah program yang dilaksanakan selama tahun 2018, baik aspek penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pemberdayaan, maupun aspek pembinaan, juga penggunaan APBDes 2018.

Danramil 04 Parang Kptn Inf Gunawan dalam kesempatan ini berpesan,Umumnya Wilayah Kec.Parang Khususnya Desa Krajan dalam waktu dekat pelaksanaan pesta demokrasi Pileg dan Pilpres mari kita ciptakan wilayah kita yang aman dan kundusif walaupun berbeda pilihan tetepi tidak menghilangkan rasa persaudaraan antar keluarga,tetangga dan saudara.(R 04)
https://beritatrends.com/2019/04/01/pelantikan-kpps-pemilu-tahun-2019-kecamatan-lembeyan/
T

Tidak ada komentar:

Posting Komentar