Kamis, 07 Februari 2019

Danramil 0804-13/ Bendo Menghadiri Musrenbangdes Tahun 2019 Dalam Rangka Penyusunan RKPDES Tahun 2020 Desa Tegalarum


Magetan -   Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes. Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan umum demi kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia dari dalam desa. Oleh karena itu hari ini Desa Tegalarum mengadakan Musrenbang Desa yang dilaksanakan di Balai Desa Tegalarum Kecamatan Bendo. (Kamis, 07/02/19)

Dalam Musrenbang tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo antara lain Camat Bendo Drs. Kun Ihwan Hidayat, MSi. Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Bendo AKP Endang Wahyuni, SH. Kepala Desa Sukatno dan perangkatnya, Babinsa Serda Giyoto, Babinkamtibmas Bripka Eko Prasetyo. Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat serta undangan 50 orang.

"Hari ini kita melaksanakan musrenbang, ini merupakan sebagai acuan penyusunan RKPDes tahun 2020 jadi apa-apa yang menjadi usulan-usulan yang bapak-bapak dan ibu-ibu sampaikan nanti kita musyawarahkan bersama sehingga muncul prioritas-prioritas yang sangat mendesak untuk pembangunan Desa Tegalarum untuk tahun 2020. Jadi perlu kerja sama yang baik antar lembaga yang ada di desa dengan pemerintah desa sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target yang ingin dicapai" tutur Camat Bendo Drs. Kun Ihwan Hidayat, MSi. dalam sambutannya.

Kapten Inf Sarpan selaku Danramil 0804-13/ Bendo menyampaikan bahwa dalam kegiatan musrenbang ini merupakan wadah untuk menampung aspirasi dari masyarakat, lembaga desa dan pemerintah desa bagaimana agar usulan-usulan desa dapat terrealisasi dan dapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Maka harus benar-benar cari sektor atau sasaran yang benar-benar diperlukan oleh desa yang kiranya desa tidak mampu menggunakan APBDes maka kita usulkan untuk musrenbang tingkat kecamatan dan nantinya dibawah ke murenbang tingkat kabupaten maupun sampai ke pemerintah pusat. Diharapkan dalam musrenbang ini akan memprioritas pembangunan yang benar-benar skala prioritas  yang diperlukan untuk kepentingan umum serta untuk kesejahteraan dan kemajuan Pembangunan Desa Tegalarum. (R13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar