Magetan - Musyawarah
Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa merupakan forum musyawarah
tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana
Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang
Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap
desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana RPJM Desa dan dokumen rencana
tahunan yaitu RKPDes. Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman
tentang kepentingan umum demi kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan
sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia dari dalam desa. Oleh karena itu
hari ini Desa Tegalarum mengadakan Musrenbang Desa yang dilaksanakan di Balai
Desa Tegalarum Kecamatan Bendo. (Kamis, 07/02/19)
Dalam Musrenbang tersebut
dihadiri oleh Forkopimca Bendo antara lain Camat Bendo Drs. Kun Ihwan Hidayat,
MSi. Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Bendo AKP Endang
Wahyuni, SH. Kepala Desa Sukatno dan perangkatnya, Babinsa Serda Giyoto,
Babinkamtibmas Bripka Eko Prasetyo. Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan
Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat serta undangan 50 orang.
"Hari ini kita melaksanakan
musrenbang, ini merupakan sebagai acuan penyusunan RKPDes tahun 2020 jadi
apa-apa yang menjadi usulan-usulan yang bapak-bapak dan ibu-ibu sampaikan nanti
kita musyawarahkan bersama sehingga muncul prioritas-prioritas yang sangat mendesak
untuk pembangunan Desa Tegalarum untuk tahun 2020. Jadi perlu kerja sama yang
baik antar lembaga yang ada di desa dengan pemerintah desa sehingga pembangunan
desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target yang ingin dicapai"
tutur Camat Bendo Drs. Kun Ihwan Hidayat, MSi. dalam sambutannya.
Kapten Inf Sarpan selaku Danramil
0804-13/ Bendo menyampaikan bahwa dalam kegiatan musrenbang ini merupakan wadah
untuk menampung aspirasi dari masyarakat, lembaga desa dan pemerintah desa
bagaimana agar usulan-usulan desa dapat terrealisasi dan dapat dukungan
anggaran dari pemerintah pusat. Maka harus benar-benar cari sektor atau sasaran
yang benar-benar diperlukan oleh desa yang kiranya desa tidak mampu menggunakan
APBDes maka kita usulkan untuk musrenbang tingkat kecamatan dan nantinya
dibawah ke murenbang tingkat kabupaten maupun sampai ke pemerintah pusat.
Diharapkan dalam musrenbang ini akan memprioritas pembangunan yang benar-benar
skala prioritas yang diperlukan untuk
kepentingan umum serta untuk kesejahteraan dan kemajuan Pembangunan Desa
Tegalarum. (R13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar