Selasa, 05 Februari 2019

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Mojopurno Tahun 2019 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2020


Magetan – Selasa/05/02/19. Babinsa Desa Mojopurno Sertu Agus Heri Wahana menghadiri kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan desa mojopurno tahun 2019 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2020 di ruang pertemuan kantor Desa Mojopurno Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Ngariboyo diwakili Kasi Trantib Kecamatan Ngariboyo bapak Iswandi,Babinsa Desa Mojopurno Sertu Agus H.W,Bhabinkamtibmas Desa Mojopurno Aipda. Tri Laksono,Kades Mojopurno Bapak Rusdin Ba,Perangkat Desa Mojopurno,Ketua BPD Ds. Mojopurno bapak Ma'sum Anshori beserta anggota, Pendamping desa dari Kec. Ngariboyo.  Bpk. Joko Santosa Spd,Ketua rw se Desa Mojopurno.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) lebih teknis, yaitu menindaklanjuti prioritas belanja yang telah ditetapkan oleh Musyawarah Desa menjadi lebih rinci seperti perhitungan teknis, rencana anggaran biaya dan jadwal pelaksanaan kegiatan. Karena itu Musrenbangdes merupakan domain pemerintahan desa (Kepala dan Perangkat Desa), tentu saja dalam proses musrenbangdes pemerintahan desa tetap melibatkan BPD dan perwakilan kelompok masyarakat untuk menjamin mandat Musyawarah Desa diimplementasikan dalam perencanaan yang lebih teknis.

Dalam acara ini Sertu Agus Heri Wahana juga menghimbau agar dalam musyawarah ini dapat merencanakan pembangun desa di tahun ini. Pembangunan ini harus didukung oleh semua warga desa Mojopuro. Karena itu seluruh masyarakat harus ikut berperan serta dalam pembangunan. (R.01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar