Magetan, Pada hari Rabu tanggal
27 Februari 2019 pukul 19.30 Wib sampai
dengan selesai bertempat di ruang pertemuan balai Desa Suratmajan Kecamatan
Maospati Kabupaten Magetan telah dilaksanakan acara sosialisasi pengesahan dan
penetapan APBDes tahun 2019.
Hadir pada acara penetapan APBDes
2019 Desa Sumberejo diantaranya Camat Maospati Bapak Andri RH S,Ip, Danramil 0804/06 Maospati Kapten Inf Suryo
Margono, Kapolsek Maospati diwakili oleh Babinkamtibmas Aipda Manto, Kades
Suratmajan Bapak Wahyu, Babinsa Serma
Parmo, Seluruh perangkat Desa Suratmajan, Ibu PKK, Ketua
BPD, toga, tomas serta undangan kurangebih 50 orang.
Dalam sambutan Camat Maospati
Bapak Andri Rh S.Ip menyampaikan bahwa
agar setiap kegiatan atau program kerja yang dimasukkan dalam APBDes agar
benar-benar yang diproritaskan, bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat dan
dikelolah secara profesional supaya anggaran yang diterima oleh Pemerintah Desa
tidak menjadi sia-sia dan benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat di Desa
Suratmajan. "kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati dalam
musyawarah desa kali ini dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa yang ditandatangani
bersama oleh Kepala Desa Suratmajan, Ketua BPD dan prewakilan dari Tokoh
Masyarakat Desa Suratmajan“ jelas Bapak Andri RH.
Dalam kesempatan acara tersebut
Danramil 0804/06 Maospati Kapten Inf
Suryo Margono mengingatkan agar nantinya APBDes di laksanakan sesuai program
yang telah di tetapkan dan dituangkan sesuai kesepakatan . Semua anggota BPD
dan masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggran, Dana Desa, karena dana dan
anggaran yang diberikan itu harus di wujudkan dengan pembangunan yang memberi manfaat
sesuai apa yang sudah di tetapkan, Kepala Desa, BPD dan warga masyarakat harus
bersinergi untuk bersama – sama mengawasi pelaksanaan program pembangunan yang
ada di desa Sumberejo selain itu semua dana dan anggran yang turun harus jelas
peruntukan dan pertanggung jawabanya. Selama kegiatan sosialisasi APBDes
berjalan dengan tertib (TSR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar