Jumat, 01 Februari 2019

Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Kuwon Dilaksanakan Dengan Transparan


Magetan - Danramil 0804/07 Karangrejo diwakili Babinsa Kuwon serda Suparman menghadiri acara musyawarah desa penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2019. Musyawarah Penetapan APBDes dilaksanakan di Balai Desa Kuwon Kec. Karas Kab. Magetan.

Rapat penetapan APBDes dibuka oleh Kepala desa Kuwon Basuki S.Ag. dengan tujuan untuk merencanakan kebutuhan pembangunan yang khususnya di Desa Kuwon, sehingga pembangunan bisa merata dan tidak ada kesenjangan dimasyarakat.

Kepala desa Kuwon Basuki S.Ag  mengucapkan terima kasih atas kehadiran pada rapat penetapan APBDes yang diperuntukan di Desa, kami juga berpesan bahwa dana tersebut supaya digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan keindahan Desa sehingga tidak ketinggalan dan tidak ada kesenjangan pembangunan.

Basuki S.Ag  menyampaikan tentang pentingnya perencanaan dalam pembangunan insfrastruktur desa, musyawarah dalam mengambil suatu keputusan terkait pembangunan desa sangatlah penting agar dalam pembangunan desa terbangun dengan cara yang baik dengan hasil musyawarah yang dicapai. “terangnya”

Babinsa Kuwon serda Suparman menambahkan dalam penggunaan Dana APBDes harus bisa di pertanggungjawabkan dan harus transparan, dan untuk Ketua RT sebagai ujung tombak yang membaur langsung dengan warganya untuk mensosialisasikan Dana tersebut.

Babinsa akan siap membantu program pembangunan yang telah direncanakan oleh desa Kuwon,” hal ini dikarenakan guna untuk memajukan dan meningkatkan pembangunan desa yang ada diwilayah binaan saya".  Ungkapnya. (r.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar