Magetan - Danramil 0804/07 Karangrejo diwakili
Babinsa Kuwon serda Suparman menghadiri
acara musyawarah desa penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes)
2019. Musyawarah Penetapan APBDes dilaksanakan di Balai Desa Kuwon Kec. Karas Kab.
Magetan.
Rapat penetapan APBDes dibuka oleh
Kepala desa Kuwon Basuki S.Ag. dengan tujuan untuk merencanakan
kebutuhan pembangunan yang khususnya di Desa Kuwon, sehingga pembangunan bisa
merata dan tidak ada kesenjangan dimasyarakat.
Kepala desa Kuwon Basuki S.Ag mengucapkan terima kasih atas kehadiran pada
rapat penetapan APBDes yang diperuntukan di Desa, kami juga berpesan bahwa dana
tersebut supaya digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan keindahan Desa
sehingga tidak ketinggalan dan tidak ada kesenjangan pembangunan.
Basuki S.Ag menyampaikan
tentang pentingnya perencanaan dalam pembangunan insfrastruktur desa,
musyawarah dalam mengambil suatu keputusan terkait pembangunan desa sangatlah
penting agar dalam pembangunan desa terbangun dengan cara yang baik dengan
hasil musyawarah yang dicapai. “terangnya”
Babinsa Kuwon serda Suparman menambahkan dalam penggunaan Dana APBDes
harus bisa di pertanggungjawabkan dan harus transparan, dan untuk Ketua RT
sebagai ujung tombak yang membaur langsung dengan warganya untuk mensosialisasikan
Dana tersebut.
Babinsa akan siap membantu program pembangunan yang telah direncanakan oleh
desa Kuwon,” hal ini dikarenakan guna untuk memajukan dan meningkatkan
pembangunan desa yang ada diwilayah binaan saya". Ungkapnya. (r.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar