Magetan - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat
(21)dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun
rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku
kepentingan/stakeholders di tingkatkecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai
kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan
pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, serta menyepakati rencana
kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.
Musrenbang Kecamatan bertujuan
untuk memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas
usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat tingkat kelurahan (dan atau
lintas kelurahan) yang menjadi skala pelayanan atau kewenangan kecamatan dan
lintas kecamatan untuk satu tahun mendatang.
Komandan Koramil 0804/01 Magetan
Kapten Infanteri Kiswanto S.E menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Kec.
Magetan bertempat di balai pertemuan
Kecamatan Magetan. Senin/11/02/2019
Kapten Infanteri Kiswanto S.E
dalam sambutannya menerangkan bahwa musrenbang merupakan kegiatan yang tiap
tahun di laksanakan setiap kecamatan yang tujuannya untuk mengadakan rencana
pembangunan yang akan datang atas usulan dari desa desa yang sumber dananya
dari pemda bukan dari APBDes.Kegiatan ini adalah penyusunan RKPD Tahun 2020
penyusunan rencana pembangunan jangka panjang adalah terwujudnya pembangunan
kesejahteraan desa dan kemandirian desa. Meningkatkan sarana prasarana olah
raga dan kesehatan,memperlancar ekonomi ,pendidikan anak sekolah,posyandu serta
kegiatan keagamaan.
Kapten Infanteri Kiswanto S.E
mengharapkan kegiatan di desa tetap guyup rukun bila ada masalah selesaikan
dengan baik karna musrenbang sudah di laksanakan di tingkat desa desa tinggal
pelaksanaanya nanti di saring mana yang harus di prioritaskan.Maka Kepala desa
dan kelurahan harus mempertanggung jawabankan dana yg sudah di berikan oleh
pemerintah.
Kapten Infanteri Kiswanto S.E
juga berpesan, bila membuat suatu proyek bangunan bangunlah yang kuat dengan
kwalitas yang baik sehingga bisa bertahan dalam jangka waktu lama janganlah
membangun asal-asalan yg dapat merugikan dana yang sudah di keluarkan.
Adapun yang hadir dalam
musrawarah tersebut antara lain Dinas Perkim Bapak Sasongko Hari Prabowo,Camat
Magetan Drs Masruri,Danramil 0804/01 Kapten Inf Kiswanto, S.E,Kapolsek Kota
Magetan AKP Iin Pelangi,S.Sos,Kades se Kec.Magetan,Lembaga desa se Kec
Magetan,Ibu-ibu pengerak PKK Kec Magetan,Kepala sekolah se Kec Magetan,Toga
tomas se Kec Magetan. (R.01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar