Senin, 11 Februari 2019

Dengan Musrenbang Prioritas Pembangunan Lebih Terarah


Magetan - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat (21)dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkatkecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.

Musrenbang Kecamatan bertujuan untuk memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat tingkat kelurahan (dan atau lintas kelurahan) yang menjadi skala pelayanan atau kewenangan kecamatan dan lintas kecamatan untuk satu tahun mendatang.

Komandan Koramil 0804/01 Magetan Kapten Infanteri Kiswanto S.E menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Kec. Magetan bertempat  di balai pertemuan Kecamatan Magetan. Senin/11/02/2019

Kapten Infanteri Kiswanto S.E dalam sambutannya menerangkan bahwa musrenbang merupakan kegiatan yang tiap tahun di laksanakan setiap kecamatan yang tujuannya untuk mengadakan rencana pembangunan yang akan datang atas usulan dari desa desa yang sumber dananya dari pemda bukan dari APBDes.Kegiatan ini adalah penyusunan RKPD Tahun 2020 penyusunan rencana pembangunan jangka panjang adalah terwujudnya pembangunan kesejahteraan desa dan kemandirian desa. Meningkatkan sarana prasarana olah raga dan kesehatan,memperlancar ekonomi ,pendidikan anak sekolah,posyandu serta kegiatan keagamaan.

Kapten Infanteri Kiswanto S.E mengharapkan kegiatan di desa tetap guyup rukun bila ada masalah selesaikan dengan baik karna musrenbang sudah di laksanakan di tingkat desa desa tinggal pelaksanaanya nanti di saring mana yang harus di prioritaskan.Maka Kepala desa dan kelurahan harus mempertanggung jawabankan dana yg sudah di berikan oleh pemerintah.

Kapten Infanteri Kiswanto S.E juga berpesan, bila membuat suatu proyek bangunan bangunlah yang kuat dengan kwalitas yang baik sehingga bisa bertahan dalam jangka waktu lama janganlah membangun asal-asalan yg dapat merugikan dana yang sudah di keluarkan.

Adapun yang hadir dalam musrawarah tersebut antara lain Dinas Perkim Bapak Sasongko Hari Prabowo,Camat Magetan Drs Masruri,Danramil 0804/01 Kapten Inf Kiswanto, S.E,Kapolsek Kota Magetan AKP Iin Pelangi,S.Sos,Kades se Kec.Magetan,Lembaga desa se Kec Magetan,Ibu-ibu pengerak PKK Kec Magetan,Kepala sekolah se Kec Magetan,Toga tomas se Kec Magetan. (R.01)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar