Kamis, 19 April 2018

Latihan Pendidikan Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran Oleh Satpol

Panekan. Pendidikan dan pelatihan pencegahan serta penanggulangan kebakaran oleh satuan pamong praja dan satuan pemadam kebakaran serta anggota linmas kec.  Panekan berjumlah 50 peserta bertempat di lapangan desa cepoko kecamatan Panekan (kamis,  19/04/18).

Kegiatan latihan penanggulangan pemadaman kebakaran  di hadiri pula oleh
1. Bupati Magetan diwakili oleh Kepala Satpol PP dan Damkar bpk.  Drs.  Chanif Tri Wahyudi,  Msi.
Dandim 0804 Magetan di wakili oleh Pasi ops kapten Inf.  Puguh
2. Kapolres.  Magetan diwakili oleh kasat Shabara.
3. Camat Panekan.  Bpk Djuri S. sos
4. Danramil 03 Lettu Cba  Mubangit
5. Kapolsek Panekan AKP Sukarno.
6. kades cepoko dan perangkat desa cepoko
7. Peserta latihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran dari pol PP,  Damkar dan linmas.

 Laporan ketua panitia.  dasar dan anggaran , merupakan kegiatan rutin setiap tahun pol PP dan Damkar kabupaten magetan dgn bersumber dari APBD kab.  Magetan yg tertuang dlm DPA tahun anggaran 2018 kegiatan pendidikan dan pelatihan pertolongan serta pencegahan kebakaran.

Sambutan oleh Kasat Pol PP dan Damkar oleh bpk Drs.  Chanif Triwahyudi,  Msi. yg intinya maksud dan tujuan diadakan pendidikan dan latihan pertolongan dan penanggulangan kebakaran adalah untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan tentang tata cara pencegahan dan pemadaman kebakaran ringan,  dengan harapan dengan di adakan pelatihan ini masyarakat dpt melakukan tindakan pertama thdp kebakaran guna meminimalisir bahaya kebakaran sehingga api tidak semakin meluas sebelum tim pemadam kebakaran tiba di TKP. dilanjutkan Pembukaan Latihan .

pelaksanaan latihan penanggulangan berupa kebakaran kecil maupun kebakaran besat misalkan kompor gas maupun Rumah ataupun gedung dalam dunia yang serba bergerak cepat dan dinamis, kebutuhan dari sebuah gedung atau property bukan hanya keamanannya saja, tetapi menjadi sesuatu yang sangat penting juga adalah keselamatannya. untuk itu setiap komponen yang ada didalam gedung atau property tersebut harus mampu dan siap untuk menjamin keamanan dan keselamatan bangunan serta penghuni didalamnya. Komponen tersebut bukan hanya peralatan yang harus memadai tetapi juga kemampuan Sumber Daya Manusianya.

Jaminan akan keselamatan dimaksud adalah keselamatan dari suatu keadaan darurat seperti Bahaya kebakaran, yang kondisi tersebut sewaktu-waktu mungkin saja dapat  mengancam keselamatan  bagi bangunan maupun penghuni didalamnya.

Dan bahaya kebakaran merupakan bencana yang paling ditakuti dan sering kali terjadi, karena unsur keselamatan yang tidak memadai, tetapi juga faktor kelalaian manusia menjadi penyebab nomor satu.

Dengan tingginya ancaman bahaya kebakaran yang demikian, sering kita lihat beberapa bangunan / property tidak memiliki komponen keselamatan yang memadai, hal itu dapat terlihat dari beberapa faktor antara lain:

Kesadaran dan pengetahuan yang kurang akan bahaya kebakaran, sebab dan akibat yang dapat ditimbulkan dari akibat bahaya kebakaran.Keterbatasan jumlah personil terlatih dan komponen SDM lain didalamnya yang seharusnya secara bersama-sama membentuk Team Penanggulangan Keadaan Darurat dan Bahaya Kebakaran mampu untuk : mengawasi, mencegah dan mengatasi setiap ancaman bahaya kebakaran. Keterbatasan peralatan penginderaan dan alat-alat penanggulangan bahaya kebakaran.Kondisi fisik gedung yang tidak memadai dan tidak terencana dengan baik untuk antisipasi dan penanggulangan keadaan darurat, khususnya kejadian bahaya kebakaran.
Dalam kondisi yang demikian Anggota Satuan Pengamanan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penjaga keamanan, mau tidak mau selalu menjadi garis terdepan untuk menjamin keselamatan property dan penghuni didalamnya dari bahaya kebakaran.

Untuk itu Satuan Pol PP dan Damkar besama sama linmas serta masyarakat berlatih sehingga dapat memiliki kemampuan yang lebih  utk mengatasi penanggulangan bencana kebakaran. ( MDC0804/R.  03).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar