Selasa, 10 April 2018

Danramil 0804/12 Lembeyan Hadiri Pembukaan Sidang Keliling Pengadilan Agama


Magetan,  Danramil 0804/12 Lembeyan Hadiri Pembukaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Bertempat Di Aula Kec Lembeyan. Bertempat di pendopo kantor kecamatan Lembeyan Kab Magetan telah di laksanakan pembukaan sidang keliling pengadilan agama tahun anggaran 2018.
Kegiatan Sidang Keliling Pengadilan Agama Magetan merupakan salah satu cara untuk melaksanakan misi Pengadilandalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.
            Untuk tahun ini lokasi sidang keliling ditetapkan di Kabupaten magetan yakni bertempat di Kantor Kecamatan Lembeyan. Sidang keliling di kecamtan Lembeyan ini  diperuntukkan bagi pencari keadilan di Kecamatan Lembeyan,  Dipilihnya bertempat di Kantor Kecamatan Lembeyan  ini karena letaknya berada di tengah-tengah dari Kecamatan-kecamatan di Kab Magetan. Jarak terjauh Kecamatan-kecamatan tersebut ke Kantor Pengadilan Agama Magetan  bisa mencapai 25 km. Sementara sidang keliling di Kab Magetan, diperuntukkan bagi pencari keadilan di seluruh Kecamatan, tersebut. Jarak terjauh dari Kecamatan-kecamatan tersebut kekantor Pengadilan Agama Magetan mencapai 25 km.
Sidang Keliling kali ini sebagai wujud Kepedulian Pengadilan Agama Magetan terhadap masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat Kecamatan Lembeyan, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Pengadilan Agama Magetan yang berjarak sekitar 25 Km dari Kab Magetan. Dengan adanya Sidang Keliling ini Pengadilan Agama Magetan  ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dan lebih dekat kepada masyarakat.
Kegiatan ini di hadiri  Kepala Pengadilan agama Magetan  Drs H Achmad Nurul Huda MH. Camat Lembeyan Gatot Sapto Priyono S. Sos Msi. Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Arm Sukardi. Kanit shabara aiptu Sukarno.Kepala KUA Lembeyan Drs H Amin.Kepala KUA Parang Farudi sag.Kepala KUA Kawedanan Drs H Anwar.
  Dalam sambutanya camat Lembeyan mengharapkan semoga  kegiatan ini bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Kegiatan sidang keliling ini di buka oleh kepala pengadilan agama Magetan  dan dalam sambutannya  memgatakan bahwa M A memberikan pelayanan hukum kpd masyarakat,pembebasan biaya perkara.
Sidang keliling dengan program ini masyarakat yg tidak mampu tidak di bebankan biaya perkara demikian penjelasannya (TSR0804).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar