Karangrejo – Sinergi antar instansi
maupun dengan komponen masyarakat harus terus dipelihara serta ditingkatkan
dalam rangka mendukung program pembangunan di wilayah. Kali ini Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten
Inf Arif W bersama Forkopimca hadir dan sekaligus membantu pengamanan kegiatan ujian perangkat desa untuk jabatan
Kasi pemerintahan, Kaur keuangan, Kaur Tata usaha, Kaur Perencanaan, Kamituwo Kidal dengan peserta ujian 25 orang
bertempat di Balai Desa Kauman Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, Jatim,
Minggu (15/04/18).
Ditambahkan Camat, bahwa setiap
kompetisi pasti ada yang menang dan ada yang kalah, untuk itu siapapun yang
mampu meraih nilai tertinggi dalam seleksi ini, maka harus diterima dengan
lapang dada, serta harus didukung selama mengabdikan dirinya sebagai perangkat
desa. “Berjuanglah secara maksimal dalam
ujian tertulis ini, cermati, teliti dan pastikan semua soal terjawab dengan
benar, selamat berjuang”, ujarnya.
Selesai memberikan sambutan,
menyerahkan naskah ujian yang tersegel kepada Ketua Panitia disaksikan
Tim Pengawas, kemudian ditindaklanjuti dengan pembagian naskah ujian kepada 25
orang peserta ujian perangkat desa.
Sesuai data yang diperoleh dari
pihak Panitia, untuk hasil ujian perangkat desa Kauman dengan materi yang
diujikan Pengetahuan Umum, Pengetahuan
Ideologi, Pengetahuan Khusus. Sedang yang
terpilih sebagai pemenang untuk Kasi Pemerintahaan Siti Fauziah M.
dengan nilai 80,0, Kaur Keuangan Imade Oktaviani N. dengan nilai
78,7, Kaur Tata Usaha : Yusefa Sugianti
dengan nilai 80,0, Kaur Perencanaan :
putut putro dengan nilai 74.0, Kamituwo
: Nurhadi dengan Nilai 75.3.
Nampak hadir Forkopimca
Karangrejo dalam kegiatan tersebut, antara lain
Danramil 0804/07 Karangrejo
kapten Inf Arif W, Kapolsek Karangrejo
AKP. Ruwajianto SH, Kasi Trantip Kec,
Karangrejo Bpk. Damarnuri, Kades Kauman
Bpk. Dhimas Galing, ST, Babinsa Desa Kauman Pelda Yahman, Bhabinkamtibmas Desa
Kauman aiptu Pramudyo, Ketua Panitia beserta anggota, Peserta ujian 25 orang.
dan masyarakat yang hadir menyaksikan berlangsungnya proses ujian perangkat
desa. (MDEC0804/R07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar