Selasa, 29 Januari 2019

Musrenbangdes Dalam Rangka Penyusunan Rkpdes Tahun 2020 Desa Lemahbang

Magetan,  Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes. Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan umum demi kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia dari dalam desa. Oleh karena itu hari ini Desa Lemahbang mengadakan Musrenbang Desa yang dilaksanakan di Balai Desa Lemahbang Kecamatan Bendo. (Selasa, 29/01/19)


Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo antara lain Camat Bendo yang diwakili Sekcam Drs. Hari Subagyo. Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Bendo AKP Endang Wahyuni, SH. Kepala Desa Sri Wahyuni dan perangkatnya, Babinsa Serma Jumadi, Babinkamtibmas Aiptu Suyatno. Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat serta undangan 50 orang.

Drs. Hari Subagyo selaku Sekcam Bendo menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan musrenbang, ini merupakan sebagai acuan penyusunan RKPDes tahun 2020 jadi apa-apa yg menjadi usulan-usulan yang bapak-bapak dan ibu-ibu sampaikan nanti kita musyawarahkan bersama sehingga muncul prioritas-prioritas yang sangat mendesak untuk pembangunan Desa Lemahbang untuk tahun 2020. Jadi perlu kerja sama yang baik antar lembaga yang ada di desa dengan pemerintah desa sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target yang ingin dicapai.

“Dalam kegiatan musrenbang ini merupakan wadah untuk menampung aspirasi dari masyarakat, lembaga desa dan pemerintah desa bagaimana agar usulan-usulan desa dapat terrealisasi dan dapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Maka harus benar-benar cari sektor atau sasaran yang benar-benar diperlukan oleh desa yang kiranya desa tidak mampu menggunakan APBDes maka kita usulkan untuk musrenbang tingkat kecamatan dan nantinya dibawah ke murenbang tingkat kabupaten dan sampai ke pemerintah pusat. Diharapkan dalam musrenbang ini akan memprioritas pembangunan yang benar-benar skala prioritas  yang diperlukan untuk kepentingan umum serta untuk kesejahteraan dan kemajuan Pembangunan Desa Lemahbang” tutur Kapten Inf Sarpan dalam sambutannya. (tsr/R13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar