Magetan, Musyawarah
Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa merupakan forum musyawarah
tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana
Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang
Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap
desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana RPJM Desa dan dokumen rencana
tahunan yaitu RKPDes. Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman
tentang kepentingan umum demi kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan
sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia dari dalam desa. Oleh karena itu
hari ini Desa Lemahbang mengadakan Musrenbang Desa yang dilaksanakan di Balai
Desa Lemahbang Kecamatan Bendo. (Selasa, 29/01/19)
Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo
antara lain Camat Bendo yang diwakili Sekcam Drs. Hari Subagyo. Danramil
0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Bendo AKP Endang Wahyuni, SH. Kepala
Desa Sri Wahyuni dan perangkatnya, Babinsa Serma Jumadi, Babinkamtibmas Aiptu
Suyatno. Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh
masyarakat serta undangan 50 orang.
Drs. Hari Subagyo selaku Sekcam Bendo menyampaikan bahwa
hari ini kita melaksanakan musrenbang, ini merupakan sebagai acuan penyusunan
RKPDes tahun 2020 jadi apa-apa yg menjadi usulan-usulan yang bapak-bapak dan
ibu-ibu sampaikan nanti kita musyawarahkan bersama sehingga muncul
prioritas-prioritas yang sangat mendesak untuk pembangunan Desa Lemahbang untuk
tahun 2020. Jadi perlu kerja sama yang baik antar lembaga yang ada di desa
dengan pemerintah desa sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan baik
sesuai dengan target yang ingin dicapai.
“Dalam kegiatan musrenbang ini merupakan wadah untuk
menampung aspirasi dari masyarakat, lembaga desa dan pemerintah desa bagaimana
agar usulan-usulan desa dapat terrealisasi dan dapat dukungan anggaran dari
pemerintah pusat. Maka harus benar-benar cari sektor atau sasaran yang
benar-benar diperlukan oleh desa yang kiranya desa tidak mampu menggunakan
APBDes maka kita usulkan untuk musrenbang tingkat kecamatan dan nantinya
dibawah ke murenbang tingkat kabupaten dan sampai ke pemerintah pusat.
Diharapkan dalam musrenbang ini akan memprioritas pembangunan yang benar-benar
skala prioritas yang diperlukan untuk
kepentingan umum serta untuk kesejahteraan dan kemajuan Pembangunan Desa
Lemahbang” tutur Kapten Inf Sarpan dalam sambutannya. (tsr/R13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar