Senin, 21 Januari 2019

Bati Komsos Ramil 0804/02 bersama Forkopimca Plaosan hadiri penetapan APBDes th 2019 Desa Bogoarum


Magetan -  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa BPD menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa, Sebagai dokumen yang memiliki kekuatan hukum, APBDesa menjamin kepastian rencana kegiatan, dalam arti mengikat Pemerintah Desa dan semua pihak yang terkait, untuk melaksanakan kegiatan sesuai rencana  yang telah ditetapkan, serta menjamin tersedianya anggaran dalam jumlah yang tertentu yang pasti, untuk melaksanakan rencana kegiatan dimaksud. APBDesa menjamin kelayakan sebuah kegiatan dari segi pendanaan, sehingga dapat dipastikan kelayakan hasil kegiatan secara teknis.

Bertempat di Balai Desa Bogoarum Senin (21/1/2019 ) mulai Pukul 14.00 WIB Sampai dengan selesai telah di laksanakan Rapat pengesahan APBDes Bogoarum Th 2019 yang dihadiri oleh Plt. Camat Plaosan  Edy Suntoro S.Sos M.Si, Danramil 0804/02 diwakili Bati Komsos Serma Sujarwo, Kapolsek Plaosan AKP Sukono SH, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kades, ketua dan Anggota BPD, LPM Ketua RT, RW Ibu-ibu penggerak PKK, Tomas, Toga dan Toda Serta perwakilan Masyarakat Desa Bogoarum

Dalam  penetapan APBDes Bogoarum th 2019 tersebut telah di sepakati melalui kegiatan pra APBDes sebelumnya untuk Desa Bogoarum mendapatkan dukungan dana yang sumbernya dari ADD,PAD dan DD serta Dana bagi hasil pajak, yg akan digunakan dalam pembangunan Desa dan segala kegiatan pembangunan pemerintahan Desa Bogoarum.

Dalam  Rapat penetapan APBDes itu Plt. Camat Plaosan menyampaikan " proses  pelaksanaan APBDes ini memang ada aturan-aturan yang harus di taati dan di pedomani serta dilaksanakan kemudian dari dukungan dana tersebut dapat di gunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Desa Bogoarum dan setelah di sahkannya APBDes ini bisa menjalankan semua yg sudah di rencanakan lewat usulan-usulan melalui kegiatan pra APBDes sebelumnya dan dari semua kegiatan yg dilaksanakan dapat pertanggungjawababkan baik secara fisik dan administrasinya oleh pemerintah Desa Bogoarum" ucap Edy Suntoro S.Sos M.Si

Dalam kesempatan tersebut Bati Komsos turut memberikan sambutan " kepada seluruh masyarakat Desa Bogoarum dengan telah ditetapkannya APBDes th 2019 ini supaya bisa ikut serta mendukung dan ikut melaksanakan sekaligus mengawasi apa yg telah ada dalam rencana pembangunan melalui Pra APBDes sebelumnya berupa pembangunan Fisik maupun Non Fisik di Desa Bogoarum selanjutnya semoga bisa lebih mensejahterakan tarap hidup warga masyarakat Desa Bogoarum" pungkas Serma Sujarwo.(R.02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar