Magetan , Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber
penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa
terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa
dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama
Badan Permusyawaratan Desa (BPD_ menetapkan APBDesa setiap tahun dengan
Peraturan Desa.
Bertempat di Balai desa nitikan
(22.januari. mulai Pukul 09.00 WIB Sampai dengan selesai telah di laksanakan
Rapat pengesahan APBDes nitikan Th 2019 yang dihadiri oleh Plt.
Camat Plaosan Edy Suntoro S.Sos M.Si, Danramil 0804/02
kapten inf waluyo Utomo kapolsek Plaosan Akbp sukono. Babinsa Bhabinkamtibmas,
Kades, Anggota BPD, LPM Ketua RT, RW Ibu-ibu PKK, Tomas, Toga dan Toda Serta
perwakilan Masyarakat Desa nitikan.
Dalam penetapan APBDes nitikan. th 2019 tersebut
telah di sepakati melalui kegiatan pra APBDes sebelumnya untuk Desa nitikan.
mendapatkan dukungan dana yang sumbernya dari ADD,PAD dan DD serta Dana bagi
hasil pajak, yg akan digunakan dalam pembangunan Desa dan segala kegiatan
pemerintahan Desa nitikan.baik Fisik maupun Non Fisik.
Dalam Rapat penetapan APBDes itu Plt. Camat Plaosan
menyampaikan " proses pelaksanaan
APBDes ini memang ada aturan-aturan yang harus di taati dan di pedomani serta
dilaksanakan kemudian dari dukungan dana tersebut dapat di gunakan dengan
sebaik-baiknya untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Desa nitikan.dan
setelah di sahkannya APBDes ini bisa menjalankan semua yg sudah di rencanakan
lewat usulan-usulan melalui kegiatan pra APBDes sebelumnya dan dari semua
kegiatan yg dilaksanakan dapat pertanggungjawababkan baik secara fisik dan
administrasinya oleh pemerintah Desa nitikan
ucap Plt Camat Plaosan
Dalam kesempatan tersebut
Danramil turut memberikan sambutan yang intinya " menghimbau pada peserta
yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan tertib. Sehubungan
dengan APBDes dan mengharapkan semua elemen masyarakat Desa nitikan bersama-sama mendukung dan melakukan
pengawasan agar dalam penggunaannya tidak ada penyimpangan dan bersatu padu guyup rukun dalam membangun demi kemajuan Desa nitikan Tutur
Kapten Inf Waluyo Utomo. (Udin/R02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar