Selasa, 22 Januari 2019

Bersama Forkopimca Plaosan Danramil 0804/02 hadiri penetapan APBDes Desa nitikan


Magetan , Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD_ menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.


Bertempat di Balai desa nitikan (22.januari. mulai Pukul 09.00 WIB Sampai dengan selesai telah di laksanakan Rapat pengesahan APBDes nitikan Th 2019 yang dihadiri oleh Plt.
Camat Plaosan  Edy Suntoro S.Sos M.Si, Danramil 0804/02 kapten inf waluyo  Utomo kapolsek  Plaosan Akbp sukono. Babinsa Bhabinkamtibmas, Kades, Anggota BPD, LPM Ketua RT, RW Ibu-ibu PKK, Tomas, Toga dan Toda Serta perwakilan Masyarakat Desa nitikan.

Dalam  penetapan APBDes nitikan. th 2019 tersebut telah di sepakati melalui kegiatan pra APBDes sebelumnya untuk Desa nitikan. mendapatkan dukungan dana yang sumbernya dari ADD,PAD dan DD serta Dana bagi hasil pajak, yg akan digunakan dalam pembangunan Desa dan segala kegiatan pemerintahan Desa nitikan.baik Fisik maupun Non Fisik.

Dalam  Rapat penetapan APBDes itu Plt. Camat Plaosan menyampaikan " proses  pelaksanaan APBDes ini memang ada aturan-aturan yang harus di taati dan di pedomani serta dilaksanakan kemudian dari dukungan dana tersebut dapat di gunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Desa nitikan.dan setelah di sahkannya APBDes ini bisa menjalankan semua yg sudah di rencanakan lewat usulan-usulan melalui kegiatan pra APBDes sebelumnya dan dari semua kegiatan yg dilaksanakan dapat pertanggungjawababkan baik secara fisik dan administrasinya oleh pemerintah Desa nitikan  ucap Plt Camat  Plaosan

Dalam kesempatan tersebut Danramil turut memberikan sambutan yang intinya " menghimbau pada peserta yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan tertib. Sehubungan dengan APBDes dan mengharapkan semua elemen masyarakat Desa nitikan  bersama-sama mendukung dan melakukan pengawasan agar dalam penggunaannya tidak ada penyimpangan dan  bersatu padu guyup rukun dalam membangun  demi kemajuan Desa nitikan  Tutur  Kapten Inf Waluyo Utomo. (Udin/R02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar